Kemudahan Sertifikasi Halal bagi UMKM: Gratis untuk Menengah ke Bawah, Berbayar untuk Menengah ke Atas

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memastikan produk mereka sesuai dengan standar kehalalan yang telah ditetapkan.

Fasilitas sertifikat halal gratis hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kategori menengah ke bawah.

Sementara itu, bagi UMKM yang masuk dalam kategori menengah ke atas, khususnya yang memproduksi olahan berbahan dasar ayam, ikan, maupun daging, proses sertifikasi halal harus dilakukan secara reguler dengan biaya tertentu.

Program sertifikasi halal gratis memang dirancang untuk membantu UMKM kecil agar dapat memenuhi standar halal tanpa terbebani biaya tambahan.

Namun, bagi pelaku usaha yang memiliki kapasitas produksi lebih besar, mereka diwajibkan mengikuti prosedur sertifikasi berbayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ramai Pemudik Serbu Sentra Oleh-oleh Kediri Jelang Arus Balik Lebaran

Selain itu, ada durasi proses penerbitan sertifikat halal. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat ini berkisar 21 hari kerja atau sekitar tiga minggu sejak pengajuan dilakukan.

Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk verifikasi bahan baku, metode produksi, serta kepatuhan terhadap standar kehalalan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Sertifikat halal yang diterbitkan merupakan pengakuan resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan adanya sertifikasi ini, produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat dipastikan telah memenuhi syariat Islam, baik dari segi bahan baku maupun proses produksinya.

Pihak BPJPH berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.

Baca Juga :  Ide Bisnis Keripik Buah: Peluang Usaha Camilan Sehat yang Menguntungkan

Pendampingan akan diberikan secara maksimal agar para pelaku usaha dapat memahami prosedur pengajuan serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Upaya ini dilakukan agar semakin banyak UMKM yang memiliki kepastian hukum terkait kehalalan produk mereka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha juga dapat lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk retailer besar yang mensyaratkan produk bersertifikat halal.

Dalam perkembangan industri pangan dan usaha kuliner yang semakin pesat, sertifikasi halal menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

Oleh karena itu, kesadaran pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat ini menjadi sangat penting.

Dengan adanya fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMKM kecil serta kemudahan akses bagi yang menengah ke atas, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memiliki standar halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Mengatasi Kekurangan Tenaga Kerja Kompeten dalam UMKM: Solusi untuk Meningkatkan Daya Saing

Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi industri UMKM.

Dengan begitu, UMKM tidak hanya mampu memenuhi standar kehalalan, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bisnis mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM
UMKM dan IKM Sidoarjo Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru
RRI dan Indonesia Halal Lifestyle Center Gelar Webinar Nasional untuk Dongkrak UMKM ke Pasar Ekspor
Digital Banking: Inovasi Masa Depan Layanan Keuangan Tanpa Cabang Fisik
Micro Influencer: Strategi Pemasaran Efektif dengan Sentuhan Personal
Hybrid Work: Masa Depan Dunia Kerja yang Fleksibel dan Produktif
Bisnis Berbasis Data: Strategi Cerdas untuk Pengambilan Keputusan Tepat
Digital Payment: Solusi Transaksi Cepat di Era Cashless

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 20:00 WIB

Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM

Sunday, 21 September 2025 - 21:00 WIB

UMKM dan IKM Sidoarjo Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru

Wednesday, 17 September 2025 - 19:00 WIB

RRI dan Indonesia Halal Lifestyle Center Gelar Webinar Nasional untuk Dongkrak UMKM ke Pasar Ekspor

Sunday, 14 September 2025 - 21:00 WIB

Digital Banking: Inovasi Masa Depan Layanan Keuangan Tanpa Cabang Fisik

Friday, 12 September 2025 - 16:00 WIB

Micro Influencer: Strategi Pemasaran Efektif dengan Sentuhan Personal

Berita Terbaru