220 Desa di Kabupaten Blitar Segera Terima Dana Desa Tahap Pertama, Ini Syarat dan Prosesnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah memproses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk ratusan desa.

Sebanyak 220 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, diketahui telah mengajukan permohonan pencairan dana tersebut ke instansi terkait.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, pencairan Dana Desa tidak dilakukan secara instan.

Setiap desa diwajibkan memenuhi persyaratan administratif terlebih dahulu sebelum dana dapat dicairkan.

Salah satu dokumen penting yang menjadi syarat pencairan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Dokumen ini menjadi acuan dalam penggunaan dan penyaluran anggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Dorong Swasembada Pangan, Desa Wajib Alokasikan 20 Persen Dana untuk Ketahanan Pangan

Bambang mengungkapkan bahwa proses pencairan sedang dilakukan, dan seluruh desa di Kabupaten Blitar telah memahami mekanisme serta prosedur yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa perangkat desa telah dibekali pemahaman cukup terkait proses administrasi pengajuan, sehingga tidak ada hambatan berarti dalam proses ini.

Kabupaten Blitar memiliki total anggaran sebesar Rp239,4 miliar, untuk Dana Desa Tahun 2025.

Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, desa akan menerima 60 persen dari total alokasi anggaran.

Sementara 40 persen sisanya akan disalurkan pada tahap kedua.

Skema ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan rencana dan laporan pertanggungjawaban yang telah disusun sebelumnya.

Baca Juga :  Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025: Rincian Lengkap dan Subsidi Pemerintah untuk Peserta Mandiri

Pemerintah berharap penyaluran Dana Desa dapat mendukung pembangunan infrastruktur,

peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal di tingkat desa.

Selain itu, penggunaan dana ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan,

pengembangan desa wisata, serta pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif.

DPMD juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.

Desa-desa yang telah menerima dana wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Laporan ini akan menjadi salah satu syarat dalam pengajuan pencairan tahap berikutnya.

Dengan proses pencairan yang sudah memasuki tahap akhir, diharapkan pemerintah desa dapat segera mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMDes masing-masing.

Baca Juga :  Inflasi Jawa Timur Maret 2025 Capai 0,77 Persen secara Tahunan, Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

Kehadiran Dana Desa tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga di tingkat paling bawah.

Melalui pengelolaan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat, Dana Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru