7 Langkah Mudah Daftarkan Usaha UMKM Anda di Google Maps Agar Cepat Ditemukan Pelanggan!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 9 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Langkah Mudah Daftarkan Usaha UMKM Anda di Google Maps Agar Cepat Ditemukan Pelanggan!

7 Langkah Mudah Daftarkan Usaha UMKM Anda di Google Maps Agar Cepat Ditemukan Pelanggan!

UMKMJATIM.COM – Mendaftarkan bisnis di Google Maps adalah langkah penting yang bisa mendongkrak visibilitas dan pertumbuhan usaha, terutama bagi Kawan UMKM. Dengan adanya Google Maps, calon pelanggan dapat menemukan lokasi usaha Kawan dengan mudah, yang tentu akan berdampak positif pada bisnis Kawan.

Apakah Kawan tertarik mendaftarkan bisnis di Google Maps? Yuk, simak bagaimana cara agar usaha UMKM Kawan muncul di Google Maps!

Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana Google Maps dapat mendukung pertumbuhan bisnis, serta langkah-langkah untuk mendaftarkan dan menginput usaha di dalamnya. Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Google Maps?

Google Maps adalah layanan pemetaan web yang dikembangkan oleh Google, yang menyediakan citra satelit, peta jalan, tampilan jalan 360 derajat, kondisi lalu lintas, hingga perencanaan rute untuk berbagai jenis transportasi. Diluncurkan pertama kali pada tahun 2005, Google Maps telah menjadi salah satu alat navigasi dan pemetaan paling populer di dunia.

Google Maps memungkinkan pengguna mencari lokasi bisnis, tempat wisata, layanan umum, dan banyak lagi. Bagi Kawan UMKM, layanan ini menawarkan fitur yang dikenal sebagai Google My Business, yang memungkinkan bisnis Kawan terdaftar dan ditemukan oleh pengguna.

Dengan semakin banyaknya pengguna yang mengandalkan Google Maps untuk mencari berbagai lokasi dan layanan, memiliki bisnis yang terdaftar di Google Maps tentu sangat penting. Tidak hanya membantu dalam menemukan pelanggan baru, hal ini juga dapat meningkatkan kredibilitas bisnis Kawan.

Baca Juga :  10 Ide Usaha Menguntungkan Dekat Sekolah dan Kampus yang Wajib Dicoba

Baca Juga : Bisnis Online Tanpa Modal Lewat HP: Solusi Mudah dan Praktis

Keuntungan Mendaftarkan Usaha di Google Maps

Menambahkan bisnis Kawan ke Google Maps menawarkan berbagai keuntungan yang dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan bisnis. Berikut beberapa manfaat utama yang akan Kawan dapatkan:

1. Meningkatkan Visibilitas Bisnis

Dengan terdaftar di Google Maps, bisnis Kawan menjadi lebih mudah ditemukan oleh pelanggan potensial yang mencari produk atau layanan yang Kawan tawarkan. Visibilitas ini sangat penting untuk menarik pelanggan baru dan meningkatkan penjualan.

2. Mempermudah Pelanggan Menemukan Lokasi

Google Maps menyediakan petunjuk arah yang jelas sehingga pelanggan dapat dengan mudah menemukan lokasi bisnis Kawan, bahkan jika bisnis tersebut berada di area yang kurang strategis.

3. Mendapatkan Ulasan dan Penilaian

Google Maps memungkinkan pelanggan memberikan ulasan dan penilaian tentang bisnis Kawan. Ulasan positif dapat meningkatkan reputasi dan menarik lebih banyak pelanggan, sementara kritik konstruktif dapat menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas layanan.

4. Informasi Kontak yang Mudah Diakses

Google Maps membuat informasi kontak bisnis Kawan, seperti nomor telepon, alamat, dan jam operasional, mudah diakses oleh pelanggan. Hal ini akan memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan bisnis Kawan dan meningkatkan peluang mendapatkan pelanggan baru.

5. Data dan Analisis

Google My Business menyediakan data dan analisis yang dapat membantu Kawan memahami bagaimana pelanggan berinteraksi dengan listing bisnis Kawan. Informasi ini bisa digunakan untuk mengoptimalkan strategi pemasaran dan meningkatkan layanan.

Baca Juga :  Ide Bisnis Bareng Pasangan: Kembangkan Hubungan dan Raih Sukses Bersama

Dengan semua keuntungan tersebut, jelas bahwa Google Maps bisa menjadi alat yang sangat berguna bagi UMKM. Kawan UMKM bisa memperkuat posisi di pasar dan membuka peluang besar untuk berkembang dengan visibilitas yang lebih baik dan kemudahan akses bagi pelanggan.

Cara Mendaftarkan dan Menginput Usaha di Google Maps

 

Mengingat berbagai keuntungan yang telah dijelaskan, tentu Kawan UMKM ingin mendaftarkan bisnis Kawan di Google Maps, bukan? Proses pendaftaran bisnis di Google Maps melalui Google My Business cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buat Akun Google

Langkah pertama adalah memastikan bahwa Kawan sudah memiliki akun Google. Jika belum, Kawan bisa membuatnya di (https://accounts.google.com/).

2. Masuk ke Google My Business

Kunjungi situs (https://www.google.com/business/) dan masuk menggunakan akun Google yang telah dibuat. Setelah berhasil masuk, klik Mulai Sekarang untuk memulai proses pendaftaran bisnis.

Baca Juga : Kerja Online Tanpa Modal Lewat HP: Panduan Praktis dan Mudah untuk Semua Usia

3. Masukkan Informasi Bisnis

Isi informasi bisnis Kawan dengan lengkap, termasuk nama bisnis, alamat, nomor telepon, kategori bisnis, dan website (jika ada). Pastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga :  Pentingnya SEO Bagi Bisnis UMKM: Meningkatkan Visibilitas dan Keberhasilan Usaha

4. Verifikasi Bisnis

Google akan meminta Kawan untuk memverifikasi bisnis. Proses verifikasi ini biasanya dilakukan melalui surat yang dikirim ke alamat bisnis Kawan, yang berisi kode verifikasi untuk dimasukkan ke Google My Business. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

5. Lengkapi Profil Bisnis

Setelah verifikasi berhasil, lengkapi profil bisnis dengan menambahkan foto, jam operasional, deskripsi bisnis, dan detail lainnya yang relevan. Profil yang lengkap dan informatif akan lebih menarik bagi pelanggan.

6. Kelola dan Tanggapi Ulasan

Setelah bisnis terdaftar, Kawan bisa mulai mengelola ulasan yang masuk. Sebisa mungkin tanggapi ulasan dengan profesional, baik itu ulasan positif maupun negatif, untuk menunjukkan bahwa Kawan peduli dengan pengalaman pelanggan.

7. Perbarui Informasi Secara Berkala

Seiring waktu, pastikan Kawan memperbarui informasi bisnis secara berkala, seperti jam operasional saat liburan, perubahan alamat, atau nomor telepon. Informasi yang selalu up-to-date akan membantu pelanggan mendapatkan informasi yang akurat.

Kesimpulan

Itulah penjelasan tentang betapa pentingnya Google Maps bagi UMKM untuk meningkatkan visibilitas dan menarik lebih banyak pelanggan. Proses pendaftaran usaha di Google Maps melalui Google My Business cukup mudah dilakukan, dan manfaat yang diberikan bisa dirasakan dalam jangka panjang. Jadi, tunggu apa lagi? Daftarkan bisnis Kawan UMKM di Google Maps sekarang juga!

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ide Jualan di Alun-Alun: Peluang Bisnis yang Menjanjikan dan Anti Musiman
Ide Bisnis Minuman yang Menjanjikan, Cocok diterapkan Mulai Sekarang Terutama jika Lokasi Rumahmu Dekat dengan Kawasan….
Tips Bisnis Kuliner di Tempat Wisata, Bisa Mendadak Kaya dengan Hal Sederhana
Ide Bisnis Menjelang Natal: Peluang untuk Meraih Keuntungan
Ide Jualan UMKM Makanan yang Menguntungkan, Berani Mencoba?
Cara Memulai Bisnis Properti dari 0, Emang Bisa Berhasil?
Tips Mengatasi Pasang Surut Bisnis, Bisa Bikin Keuntungan Berbuah Manis
Cuan Banget! 7 Ide Usaha yang Cocok Dijalankan Setelah Resign!

Berita Terkait

Sunday, 6 October 2024 - 10:11 WIB

Ide Jualan di Alun-Alun: Peluang Bisnis yang Menjanjikan dan Anti Musiman

Saturday, 5 October 2024 - 16:08 WIB

Ide Bisnis Minuman yang Menjanjikan, Cocok diterapkan Mulai Sekarang Terutama jika Lokasi Rumahmu Dekat dengan Kawasan….

Thursday, 3 October 2024 - 16:05 WIB

Tips Bisnis Kuliner di Tempat Wisata, Bisa Mendadak Kaya dengan Hal Sederhana

Tuesday, 1 October 2024 - 12:18 WIB

Ide Bisnis Menjelang Natal: Peluang untuk Meraih Keuntungan

Monday, 30 September 2024 - 16:13 WIB

Ide Jualan UMKM Makanan yang Menguntungkan, Berani Mencoba?

Berita Terbaru

ide usaha

Ketahui 5 Ide Usaha Kaos Kaki yang Bikin Kamu Penasaran!

Friday, 18 Oct 2024 - 16:24 WIB

ide usaha

Intip 5 Ide Usaha 2018 yang Wajib Kamu Intip

Friday, 18 Oct 2024 - 13:32 WIB