Program Prokesra: Solusi Pembiayaan Terjangkau bagi UMKM di Jawa Timur

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dalam upaya memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT. Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim, meluncurkan Program Kredit Sejahtera UMKM (Prokesra).

Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mengatasi permasalahan permodalan dengan menawarkan subsidi bunga yang lebih rendah, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau.

Prokesra hadir sebagai respons terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 terhadap sektor UMKM.

Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat turunnya kondisi keuangan mereka.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank UMKM Jatim mengambil langkah dengan menanggung sebagian besar bunga kredit, sehingga pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 3 persen per tahun, menjadikan program ini lebih terjangkau.

Baca Juga :  Syarat & Ketentuan Promo Voucher Listrik Rp5.000 di PLN Mobile Oktober 2025

Irwan Eka Wijaya Arsyad, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, menjelaskan bahwa meski bunga rendah menjadi daya tarik utama, keberhasilan Prokesra tidak hanya ditentukan oleh besaran bunga kredit yang ditawarkan.

Menurutnya, kesuksesan program ini juga bergantung pada sistem operasional yang efisien, analisis yang tepat, dan strategi pemasaran yang terarah.

Melalui penerapan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, Prokesra berhasil mencatatkan angka Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah, hanya 0,64 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan berhasil dikelola dengan baik, dan pelaku UMKM mampu memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, Prokesra telah memberikan dampak signifikan bagi ribuan pelaku UMKM di Jawa Timur.

Baca Juga :  Mengapa Dana PIP Belum Cair Meski Rekening Sudah Aktif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hingga Oktober 2024, total kredit yang telah disalurkan melalui program ini mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Bank UMKM Jatim sendiri telah melayani sekitar 57 ribu nasabah, dengan lebih dari 92 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Program ini diharapkan terus berkembang, terutama dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah anggaran subsidi bunga pada tahun 2025.

Anggaran yang lebih besar ini diperkirakan akan memungkinkan penyaluran kredit yang lebih banyak, dengan estimasi penyaluran mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini tentunya akan semakin memperkuat peran sektor UMKM dalam perekonomian daerah dan nasional.

Prokesra menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.

Baca Juga :  UMKM: Pilar Tangguh Penopang Ekonomi di Tengah Krisis

Dengan pembiayaan yang lebih terjangkau dan sistem yang sudah terbukti efektif, Prokesra diharapkan dapat terus memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM di wilayah ini.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid
Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Ini Jadwal Lengkap Long Weekend Natal yang Bisa Dimanfaatkan
Panduan Lengkap Pengajuan KUR BSI 2025, Bisa Offline di Kantor Cabang atau Online Lewat Aplikasi
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP, Praktis dan Bisa Dilakukan di Rumah
RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Fokus Tekan Kemiskinan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Petani Garam Sumenep Sambut Target Swasembada Garam 2027, Dorong Perlindungan dan Regulasi Kuat
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Selama Libur Nataru, Peserta Bisa Berobat di Luar Domisili
Panduan Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non-ASN Lewat Simpatika

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 14:00 WIB

Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid

Tuesday, 16 December 2025 - 12:00 WIB

Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Ini Jadwal Lengkap Long Weekend Natal yang Bisa Dimanfaatkan

Tuesday, 16 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Pengajuan KUR BSI 2025, Bisa Offline di Kantor Cabang atau Online Lewat Aplikasi

Tuesday, 16 December 2025 - 08:27 WIB

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP, Praktis dan Bisa Dilakukan di Rumah

Monday, 15 December 2025 - 20:00 WIB

RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Fokus Tekan Kemiskinan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Berita Terbaru