Program Prokesra: Solusi Pembiayaan Terjangkau bagi UMKM di Jawa Timur

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dalam upaya memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT. Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim, meluncurkan Program Kredit Sejahtera UMKM (Prokesra).

Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mengatasi permasalahan permodalan dengan menawarkan subsidi bunga yang lebih rendah, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau.

Prokesra hadir sebagai respons terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 terhadap sektor UMKM.

Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat turunnya kondisi keuangan mereka.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank UMKM Jatim mengambil langkah dengan menanggung sebagian besar bunga kredit, sehingga pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 3 persen per tahun, menjadikan program ini lebih terjangkau.

Baca Juga :  Job Fair 2025 di Sampang: Puluhan Perusahaan Buka Lowongan, Ribuan Warga Antusias

Irwan Eka Wijaya Arsyad, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, menjelaskan bahwa meski bunga rendah menjadi daya tarik utama, keberhasilan Prokesra tidak hanya ditentukan oleh besaran bunga kredit yang ditawarkan.

Menurutnya, kesuksesan program ini juga bergantung pada sistem operasional yang efisien, analisis yang tepat, dan strategi pemasaran yang terarah.

Melalui penerapan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, Prokesra berhasil mencatatkan angka Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah, hanya 0,64 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan berhasil dikelola dengan baik, dan pelaku UMKM mampu memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, Prokesra telah memberikan dampak signifikan bagi ribuan pelaku UMKM di Jawa Timur.

Baca Juga :  Khofifah Dorong Produk Agrikultur Jatim Masuk Pasar Tiongkok, Potensi Durian dan Salak Jadi Unggulan

Hingga Oktober 2024, total kredit yang telah disalurkan melalui program ini mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Bank UMKM Jatim sendiri telah melayani sekitar 57 ribu nasabah, dengan lebih dari 92 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Program ini diharapkan terus berkembang, terutama dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah anggaran subsidi bunga pada tahun 2025.

Anggaran yang lebih besar ini diperkirakan akan memungkinkan penyaluran kredit yang lebih banyak, dengan estimasi penyaluran mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini tentunya akan semakin memperkuat peran sektor UMKM dalam perekonomian daerah dan nasional.

Prokesra menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.

Baca Juga :  Tips Negosiasi Harga dengan Pemasok untuk UMKM: Hemat Biaya, Maksimalkan Keuntungan

Dengan pembiayaan yang lebih terjangkau dan sistem yang sudah terbukti efektif, Prokesra diharapkan dapat terus memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM di wilayah ini.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya
Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Cara Cepat Mengecek Status BSU 2025 Melalui Portal Resmi Kemnaker
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2025: Panduan Lengkap
Panduan Praktis Cek Status BSU Online 2025 dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek NIK KTP Online untuk Mengetahui Status Penerima Bansos dengan Mudah
Job Fair Sumenep 2025 Tawarkan 3.000 Lebih Lowongan Kerja untuk Semua Lulusan
Petani Sumenep Berhasil Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Pertama dalam Puluhan Tahun

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 19:00 WIB

3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya

Thursday, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Thursday, 18 September 2025 - 14:00 WIB

Cara Cepat Mengecek Status BSU 2025 Melalui Portal Resmi Kemnaker

Thursday, 18 September 2025 - 11:00 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2025: Panduan Lengkap

Thursday, 18 September 2025 - 09:00 WIB

Panduan Praktis Cek Status BSU Online 2025 dengan Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Berita

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB