163 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Lumajang, Dorong Ekonomi Desa Mandiri

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 13 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Sebanyak 163 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lumajang resmi menandai babak baru dalam penguatan ekonomi desa dengan penandatanganan minuta akta pendirian yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja pada Rabu, 11 Juni 2025.

Momen ini menjadi tonggak penting dalam strategi pemerintah daerah membangun kemandirian ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.

Menurut Shohib Ghufron,  Plt. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lumajang,

kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemkab terhadap program nasional yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Ia menekankan bahwa proses penandatanganan minuta bukan hanya sekadar formalitas administratif, namun bagian dari gerakan besar dalam membentuk perekonomian yang lebih inklusif dan partisipatif di tingkat desa.

Baca Juga :  Pemkab Lumajang Salurkan BLT Dana Desa, Bupati Indah Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Dokumen minuta tersebut selanjutnya akan diajukan ke notaris guna memperoleh akta pendirian resmi.

Langkah ini diperlukan sebagai dasar hukum yang sah agar koperasi dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara legal, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa yang bersifat kolektif.

Fungsinya tidak hanya untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, memperkuat jati diri lokal, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara berkesinambungan.

Shohib juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk mengawal proses legalisasi koperasi ini hingga tuntas.

Tak hanya sampai pada penerbitan akta, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan intensif berupa pelatihan untuk pengurus dan pengawas koperasi.

Baca Juga :  Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Ia menyebutkan bahwa peluncuran resmi Koperasi Merah Putih akan digelar pada 12 Juli 2025 mendatang.

Lebih jauh, koperasi-koperasi ini juga akan difasilitasi untuk membangun kemitraan dengan berbagai pelaku usaha, memperoleh akses permodalan,

juga mengelola potensi desa seperti hasil pertanian, produk UMKM, beserta sektor pariwisata secara kolektif.

Tujuannya adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berbasis pada kekuatan komunitas lokal.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi Indonesia.

Selain sebagai wadah usaha bersama, koperasi dipandang mampu memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong, nilai-nilai yang menjadi fondasi kuat dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.

Baca Juga :  Total Bantuan Sosial 2025 Capai Rp110,7 Triliun, Kemensos Fokus Salurkan BLTS dan Program Perlindungan Ekonomi Rakyat

Upaya masif Pemerintah Kabupaten Lumajang ini menunjukkan bahwa pembangunan berbasis desa bukan hanya slogan semata.

Melalui penguatan kelembagaan koperasi yang terarah, Lumajang mengambil peran aktif dalam menciptakan struktur ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing,

sekaligus memberi ruang lebih luas bagi masyarakat desa untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana KJP Desember 2025 dengan Mudah dan Aman
Jadwal Pencairan Bansos Tahap Akhir 2025: Cair Bertahap Sepanjang Desember
Panduan Praktis Bayar BPJS Kesehatan Lewat E-Wallet, Cepat dan Tanpa Ribet
Panduan Lengkap Mengubah Kelas BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Ini Jalur Resmi Pencairan BLT Kesra Desember 2025, Penerima Wajib Tahu

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 18:23 WIB

Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026

Monday, 22 December 2025 - 12:00 WIB

KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Monday, 22 December 2025 - 10:00 WIB

Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Monday, 22 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana KJP Desember 2025 dengan Mudah dan Aman

Sunday, 21 December 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Tahap Akhir 2025: Cair Bertahap Sepanjang Desember

Berita Terbaru