UMKMJATIM.COM – Kenaikan harga cabai rawit kembali terjadi di wilayah Jawa Timur, terutama setelah meningkatnya penyerapan lokal.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri yang dirilis Sabtu, 14 Juni 2025.
Berdasarkan data dari Pasar Induk Pare, sejumlah varietas cabai rawit merah menunjukkan lonjakan harga meskipun pasokan masih stabil.
Suyono, Ketua APCI Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa meskipun distribusi cabai rawit merah belum mengalami penurunan, harga tetap mengalami kenaikan akibat meningkatnya permintaan dari pasar lokal di Jawa Timur.
Menurutnya, permintaan dalam daerah yang lebih tinggi dari biasanya menjadi faktor utama penyebab naiknya harga cabai.
Beberapa jenis cabai rawit merah yang mengalami kenaikan yakni:
CRM varietas Ori 212 dan Brengos 99, dari sebelumnya Rp41.000 per kilogram kini menjadi Rp44.000.
Varietas Asmoro 043, yang naik dari Rp40.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Varietas Kamelia, mengalami kenaikan dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Cabai Lokal Kediri dan Prentol/Tumi 99, juga mencatat kenaikan dari Rp37.000 menjadi Rp39.000 per kilogram.
Sementara itu, untuk jenis Cabai Merah Besar (CMB), harga pasar relatif lebih stabil.
Varietas Gada MK dijual seharga Rp21.000 per kilogram, Imola Rp20.000 per kilogram, dan Sandi 08 Rp18.000 per kilogram.
Adapun harga untuk Cabai Merah Keriting (CMK) justru berada di kisaran lebih rendah. Varietas Boos Tavi dijual dengan harga Rp14.000 per kilogram, sedangkan varietas Sibad dipatok Rp13.000 per kilogram.
Dari sisi penyaluran, pasokan cabai rawit merah berasal dari berbagai wilayah Jawa Timur di antaranya Kediri dan Malang, dengan total pasokan sebanyak 21 ton.
Untuk cabai merah besar, volume yang masuk ke pasar dari daerah yang sama mencapai 10 ton, sedangkan cabai merah keriting tercatat hanya sekitar 2,5 ton.
Sementara itu, pengiriman cabai ke luar daerah pun terus dilakukan.
Kawasan Jabodetabek menerima pasokan cabai besar sebanyak 2 ton, cabai keriting 1 ton, dan cabai rawit 3 ton. Sementara itu, penyerapan oleh sektor industri tercatat mencapai 6 ton untuk cabai besar, dan 3 ton untuk cabai rawit.
Namun, distribusi ke wilayah Kalimantan untuk sementara dihentikan atau libur.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ketersediaan pasokan tidak menurun drastis, dinamika harga tetap terjadi seiring fluktuasi permintaan, terutama dari pasar lokal.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian penting, baik bagi petani, pedagang, maupun konsumen di Jawa Timur dan wilayah lainnya.
Dengan tren permintaan yang meningkat, para pelaku pertanian di sektor hortikultura diimbau untuk terus menjaga kualitas hasil panen serta memperkuat distribusi agar stabilitas harga dapat lebih terkontrol ke depannya.***