Minimarket Surabaya Terapkan Parkir Gratis: Solusi Nyaman untuk Konsumen, UMKM Ikut Terlibat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Penerapan parkir gratis di seluruh toko modern dan minimarket di Surabaya resmi diberlakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Surabaya.

Keputusan ini disepakati dalam pertemuan antara perwakilan pengusaha toko modern dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang sidang kantor Wali Kota.

Romadhoni, yang mewakili para pengusaha toko modern, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan aturan baru tersebut.

Menurutnya, sejak izin operasional dan perparkiran sudah dikantongi serta segel toko dibuka, seluruh pengusaha minimarket menyatakan kesediaannya untuk menyediakan layanan parkir gratis kepada para pelanggan.

Dirinya juga menekankan bahwa seluruh toko modern di Surabaya untuk saat ini sudah menyiagakan petugas parkir di lokasi masing-masing.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Biro Jasa Samsat: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Romadhoni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila masih ditemukan oknum yang meminta biaya parkir di toko-toko yang telah menerapkan sistem gratis ini.

Upaya ini mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan melibatkan UMKM merupakan bagian dari strategi kota dalam mengentaskan kemiskinan.

Keterlibatan pelaku UMKM di sekitar area toko modern dianggap sebagai peluang usaha yang perlu didorong agar roda ekonomi lokal dapat terus berputar.

Menurut Eri, walaupun sistem parkir bersifat gratis, pengelola toko modern tetap harus mengutamakan keamanan dan kenyamanan konsumen.

Ia menyarankan penggunaan CCTV sebagai bentuk pengawasan tambahan, serta mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi agar suasana tetap tertib dan aman.

Baca Juga :  Bisnis Unik: Bisnis Pertemanan Profesional, Peluang Usaha Unik dan Menjanjikan di Era Digital

Bagi toko-toko modern yang tidak memiliki area parkir sendiri dan menggunakan badan jalan umum, Pemerintah Kota tetap memberlakukan retribusi parkir sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan dan juga kewajiban kepada negara.

Wali Kota juga menegaskan perlunya peran aktif masyarakat dalam menghilangkan praktik juru parkir liar di kota Surabaya.

Ia mendorong warga agar tidak segan menolak pungutan yang tidak sah dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kalau sudah digratiskan tapi masih ada yang menarik bayaran, ayo kita lawan bersama-sama. Mari bersihkan Surabaya dari jukir liar,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan toko modern di Surabaya menjadi tempat belanja yang nyaman, aman, dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budidaya Ikan Kerapu Kader Ansor Sapeken: Dorong Kemandirian Ekonomi Kepulauan Sumenep
BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan Gandeng Grab dan Kemenkop UKM: Dorong Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Pekerja Informal
DPRD Kota Malang Tetapkan Kenaikan Pajak Restoran: UMKM Diminta Siap Hadapi Aturan Baru PBJB
Kenaikan Pajak 10 Persen Dinilai Memberatkan UMKM: Pelaku Usaha di Malang Minta Kebijakan yang Lebih Berpihak
Tips Cerdas Memilih Tenor Pinjaman: Sesuaikan dengan Kondisi Keuangan dan Rencana Bisnis
Keunggulan KUR 2025: Solusi Pinjaman Modal Usaha yang Mudah, Ringan, dan Fleksibel
Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR 2025, Online dan Offline dengan Mudah
Syarat Pengajuan KUR 2025: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Peminjam

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 21:00 WIB

Budidaya Ikan Kerapu Kader Ansor Sapeken: Dorong Kemandirian Ekonomi Kepulauan Sumenep

Wednesday, 18 June 2025 - 20:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan Gandeng Grab dan Kemenkop UKM: Dorong Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Pekerja Informal

Wednesday, 18 June 2025 - 20:00 WIB

DPRD Kota Malang Tetapkan Kenaikan Pajak Restoran: UMKM Diminta Siap Hadapi Aturan Baru PBJB

Wednesday, 18 June 2025 - 19:00 WIB

Kenaikan Pajak 10 Persen Dinilai Memberatkan UMKM: Pelaku Usaha di Malang Minta Kebijakan yang Lebih Berpihak

Wednesday, 18 June 2025 - 18:00 WIB

Minimarket Surabaya Terapkan Parkir Gratis: Solusi Nyaman untuk Konsumen, UMKM Ikut Terlibat

Berita Terbaru