378 PPPK Ponorogo Teken Kontrak Kerja 5 Tahun, Proses SK Ditarget Rampung Bulan Ini

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Sebanyak 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo telah resmi menandatangani kontrak kerja.

Proses ini menjadi bagian dari tahapan administratif sebelum para tenaga baru tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, seluruh peserta yang lolos seleksi telah menyelesaikan proses penandatanganan kontrak.

Ahmad Zamroni, selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN di BKPSDM Ponorogo,

menyebutkan bahwa kontrak kerja bagi para PPPK ini berlaku hingga lima tahun, dengan opsi perpanjangan tergantung pada hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Wabup Ponorogo Tinjau Ketersediaan Pangan di Pasar Legi Jelang Idul Fitri

Tetapi, dirinya juga menekankan bahwa jangka waktu kontrak tersebut bisa disesuaikan dengan usia pegawai yang mendekati batas usia pensiun (BUP).

Sebagai contoh, salah satu peserta bernama Tumirin yang kini berusia 57 tahun, telah mendapatkan kontrak yang disesuaikan hingga masa pensiunnya yang jatuh pada 31 Januari 2026.

Tumirin diketahui menjabat sebagai pengadministrasi perkantoran di Kecamatan Sukorejo.

Zamroni mengungkapkan bahwa setelah semua proses penandatanganan kontrak rampung, pihaknya akan segera memproses penerbitan SK pengangkatan.

Ia memastikan bahwa SK akan diberikan secepat mungkin, bahkan ditargetkan bisa rampung dalam bulan Juli 2025 ini.

BKPSDM telah menyiapkan segala administrasi agar tidak ada keterlambatan dalam penyerahan SK yang sangat dinantikan oleh para PPPK.

Baca Juga :  Pasar Legi Ponorogo Kembali Beroperasi Setelah Libur Lebaran

Sementara itu, perihal gaji yang akan diterima para pegawai PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir.

Untuk lulusan SD atau sederajat, gaji pokok ditetapkan sebesar Rp1.938.500 per bulan.

Lulusan SMP menerima Rp2.206.500, lulusan SMA/SMK Rp2.511.500, lulusan D3 sebesar Rp2.858.800, lulusan S1 mendapatkan Rp3.203.600,

dan lulusan jenjang profesi seperti tenaga medis akan menerima gaji pokok Rp3.339.100 setiap bulannya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK yang peran dan kontribusinya terus diakui dalam penyelenggaraan layanan publik di daerah.

Baca Juga :  Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Kembali Meriahkan Ramadhan dan Lebaran 2025

Dengan penandatanganan kontrak yang telah selesai dan proses penyerahan SK yang segera dilakukan, kehadiran PPPK tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor-sektor strategis yang membutuhkan tenaga profesional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai di Kediri Stabil, Rawit Merah Tembus Rp58.000 per Kg
DPD RI Apresiasi Jawa Timur: Simbol Majapahit, Contoh Tata Ruang Nasional
TNI AD Kawal Ketahanan Pangan: Babinsa Blega Dampingi Petani Panen Padi MT2
BI Serahkan Bantuan Geomembran ke Koperasi Garam di Sumenep, Dorong Produktivitas Petani Lokal
Kopdes Merah Putih Hadir di Ponorogo, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Inklusif
Pemkab Sidoarjo Dorong Pertumbuhan UMKM Batik Lewat Skema Pembiayaan Ringan dan Promosi Lokal
Percepat Reforma Agraria, Pemerintah Perkuat GTRA di Jawa Timur
Wali Kota Pasuruan Buka Gerakan Pangan Murah, Solusi Stabilkan Harga dan Pasokan Bahan Pokok

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 22:59 WIB

Harga Cabai di Kediri Stabil, Rawit Merah Tembus Rp58.000 per Kg

Thursday, 3 July 2025 - 22:46 WIB

DPD RI Apresiasi Jawa Timur: Simbol Majapahit, Contoh Tata Ruang Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 20:00 WIB

TNI AD Kawal Ketahanan Pangan: Babinsa Blega Dampingi Petani Panen Padi MT2

Thursday, 3 July 2025 - 19:00 WIB

BI Serahkan Bantuan Geomembran ke Koperasi Garam di Sumenep, Dorong Produktivitas Petani Lokal

Wednesday, 2 July 2025 - 21:00 WIB

Kopdes Merah Putih Hadir di Ponorogo, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Inklusif

Berita Terbaru