Revitalisasi Pasar Besar Malang Ditunggu Pedagang, Harap Tanpa Beban Biaya Tambahan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terus bergulir, namun pelaksanaannya masih menunggu kesepakatan penuh dari seluruh pedagang yang menempati pasar legendaris tersebut.

Pemerintah Kota Malang tampak berhati-hati dalam menjalankan program ini, mengingat kekhawatiran dari para pelaku usaha terhadap kemungkinan beban biaya tambahan dalam proses revitalisasi.

Kekhawatiran ini mencuat dari para pedagang, salah satunya disampaikan oleh Mochammad Alfan Farid, pemilik toko konveksi Berkah Jaya yang telah lama berjualan di Pasar Besar.

Ia menyatakan bahwa para pedagang sebenarnya mendukung upaya perbaikan pasar, namun mereka cemas apabila proses tersebut mengharuskan mereka membayar biaya sewa baru atau iuran tambahan.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi tentu sangat dibutuhkan, apalagi setelah insiden robohnya dinding Pasar Besar beberapa waktu lalu yang mengundang keprihatinan banyak pihak.

Baca Juga :  Dorong UMKM Go Global, Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Produk Pertanian

Namun, ia berharap pemerintah memberikan jaminan bahwa revitalisasi ini tidak akan menjadi beban ekonomi bagi para pedagang yang selama ini sudah berjasa dalam menghidupkan denyut ekonomi rakyat di pusat kota.

Menurut Alfan, mayoritas pedagang tidak mempermasalahkan jika selama masa perbaikan harus dipindahkan ke lokasi penampungan sementara.

Mereka hanya meminta agar penataan ulang tidak mengurangi atau menambah jumlah bedak yang sudah ada, serta lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari pasar utama.

Harapan utama para pedagang adalah mendapatkan jaminan keadilan dan kepastian bahwa hak mereka tetap terlindungi.

“Kalau pembangunan dilakukan secara gratis dan adil, tidak mungkin ada yang menolak.

Yang membuat resah itu ketika muncul wacana pembayaran sewa atau penambahan lapak baru yang tidak transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Giligenting Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Kacang Koro di Pulau Giliraja

Ia juga mengapresiasi langkah Walikota Malang dan jajarannya yang aktif menyuarakan kebutuhan revitalisasi ini hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.

Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam mencari solusi terbaik untuk pasar tradisional terbesar di Malang tersebut.

Namun ia menekankan, revitalisasi tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak pada pedagang.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan pedagang, diharapkan revitalisasi Pasar Besar bisa terlaksana secara adil dan membawa manfaat besar bagi semua pihak,

tanpa menambah beban bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pasar rakyat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas
Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH–BPNT Tahun 2025: Cek Tahapannya di Sini
Syarat Lengkap Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Pastikan Data Sudah Valid di DTSEN
Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos
5 Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan Sosial Oktober 2025
Cerutu Jember Siap Tembus Pasar Amerika, BIN Cigar Mantapkan Langkah Ekspor Global

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 20:04 WIB

Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas

Sunday, 5 October 2025 - 19:47 WIB

Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar

Sunday, 5 October 2025 - 16:00 WIB

Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru

Sunday, 5 October 2025 - 14:00 WIB

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH–BPNT Tahun 2025: Cek Tahapannya di Sini

Sunday, 5 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Pastikan Data Sudah Valid di DTSEN

Berita Terbaru