Pemerintah Tetapkan Empat Klaster KUR 2025, Fokus pada Perumahan dan Penguatan UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah resmi mengumumkan pembagian skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 ke dalam empat klaster utama sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor ekonomi produktif.

Langkah ini menjadi upaya untuk memperluas akses pembiayaan, mendorong kemandirian usaha, serta memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri UMKM Maman Abdurrachman menjelaskan bahwa empat klaster tersebut mencakup KUR UMKM, KUR Perumahan, KUR Pekerja Migran, dan KUR Padat Karya.

Pembagian ini dinilai menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.

Menurut Maman, sektor UMKM masih menjadi fokus utama dengan alokasi anggaran mencapai Rp280 triliun, mengingat kontribusinya yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Baca Juga :  Jumlah Penerima Bansos di Jombang Turun, Dampak Peralihan dari DTKS ke DTSEN

Sementara itu, KUR Perumahan memperoleh porsi Rp130 triliun untuk mendukung program kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Skema KUR tahun 2025 kami desain agar lebih terarah. Tidak hanya untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil, tetapi juga menjawab kebutuhan dasar seperti tempat tinggal dan lapangan kerja produktif,” ungkap Maman dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan setiap klaster KUR berjalan dengan prinsip tepat sasaran dan berkelanjutan.

Untuk itu, kementerian terus memperkuat koordinasi dengan perbankan nasional, lembaga penyalur, serta pemerintah daerah agar proses penyaluran lebih cepat dan transparan.

Dalam pembagian klaster tersebut, KUR Pekerja Migran difokuskan untuk membantu calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam memenuhi kebutuhan biaya keberangkatan, pelatihan, hingga perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Jelang Maulid Nabi 2025, Harga Bahan Pokok di Jombang Melonjak dan Bikin Warga Resah

Sementara KUR Padat Karya diarahkan untuk proyek-proyek produktif berbasis masyarakat seperti pertanian, perikanan, infrastruktur pedesaan, dan usaha kecil berbasis komunitas.

Kementerian juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga mendorong transformasi digital bagi UMKM.

Pemerintah berencana memanfaatkan sistem Digital KUR Monitoring untuk memastikan seluruh proses kredit dapat dipantau secara real-time dan akuntabel.

“Kami ingin KUR menjadi program pembiayaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan digitalisasi, proses pengajuan hingga pencairan bisa lebih cepat, efisien, dan minim kendala administratif,” tambah Maman.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan adanya peningkatan jumlah debitur baru di sektor produktif, terutama di bidang pertanian, industri kecil, serta jasa kreatif.

Baca Juga :  Indowood Expo 2025, Momentum Strategis Dongkrak Ekspor Industri Kayu Nasional

Melalui empat klaster tersebut, KUR diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menekan angka kemiskinan.

Ekonom nasional menilai strategi pembagian KUR ini menjadi langkah strategis di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan dukungan pembiayaan yang terarah, sektor mikro dan masyarakat pekerja berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembagian klaster KUR ini mencerminkan pendekatan yang lebih inklusif. Pemerintah tidak hanya fokus pada dunia usaha, tetapi juga pada kesejahteraan sosial melalui akses perumahan dan pekerjaan produktif,” kata Maman menegaskan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru