Pencairan Insentif Guru Ngaji di Bondowoso: Kendala dan Upaya Penyelesaian

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 29 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah menyalurkan insentif bagi para guru ngaji di wilayahnya.

Sebanyak 5.848 orang telah menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp1,5 juta yang langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.

Namun, dalam proses pencairannya, terdapat kendala yang menyebabkan 153 guru ngaji belum menerima insentif tersebut.

Plt Kabag Kesra Bondowoso, Suhari, menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterlambatan pencairan adalah karena rekening yang digunakan dalam pengajuan bersifat pasif atau tidak aktif.

Selain itu, ditemukan beberapa kasus di mana nama guru ngaji yang terdaftar tidak sesuai dengan nama pemilik rekening yang dicantumkan dalam data.

Suhari mengungkapkan bahwa beberapa guru ngaji menggunakan rekening dengan nama berbeda, yang kemungkinan merupakan rekening milik anggota keluarga mereka, seperti istri atau kerabat dekat lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran 1446 H

Selain perbedaan nama, terdapat pula kasus di mana nomor rekening yang disetorkan tidak lengkap, sehingga menyebabkan kegagalan dalam proses verifikasi oleh pihak Bank Jatim.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa setelah Surat Keputusan (SK) guru ngaji ditandatangani oleh Bupati, data tersebut diserahkan ke Bank Jatim untuk diverifikasi.

Proses ini bertujuan memastikan apakah rekening yang digunakan dalam kondisi aktif atau tidak.

Jika ditemukan rekening yang tidak aktif atau tidak valid, maka pencairan dana tidak dapat diproses hingga perbaikan dilakukan oleh yang bersangkutan.

Sebagai langkah penyelesaian, pihak Kesra telah berkoordinasi dengan kecamatan melalui Kasi PMD dan Kesos, serta melibatkan pemerintah desa untuk membantu mempercepat proses pencairan sisa insentif yang tertunda.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Perikanan Probolinggo Didorong Tingkatkan Manajemen Keuangan dan Pemasaran Digital

Rencana pencairan kembali akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, dengan harapan seluruh permasalahan terkait data rekening dapat terselesaikan sebelum proses pencairan ulang dilaksanakan.

Suhari juga mengimbau kepada 153 guru ngaji yang belum menerima insentif agar segera memperbaiki data rekening mereka.

Beberapa hal yang perlu diperbaiki mencakup pengaktifan kembali rekening yang pasif, memastikan kesesuaian nama dalam data dan rekening, serta melengkapi nomor rekening yang kurang digitnya.

Meskipun tidak ada batas waktu pasti untuk perbaikan data ini, pemerintah daerah berharap agar para guru ngaji segera menyelesaikan proses administrasi tersebut agar pencairan dapat dilakukan tanpa kendala lebih lanjut.

Percepatan perbaikan data ini diharapkan dapat memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bondowoso Republik Kopi: Potensi Lahan dan Keistimewaan Kopi di Bawah Tegakan Hutan

Selain itu, tahun ini terdapat peningkatan dalam jumlah insentif yang diterima oleh para guru ngaji dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun lalu insentif yang diberikan masih dalam bentuk bruto atau belum dipotong pajak, maka pada tahun ini insentif tersebut telah dibayarkan dalam jumlah bersih sebesar Rp1,5 juta per orang.

Dengan adanya kenaikan nominal serta perbaikan dalam sistem pencairan, diharapkan insentif ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi para guru ngaji yang telah berperan dalam pendidikan keagamaan di masyarakat.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan mereka, salah satunya melalui pemberian insentif yang tepat waktu dan lebih efisien di masa mendatang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos
5 Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan Sosial Oktober 2025
Cerutu Jember Siap Tembus Pasar Amerika, BIN Cigar Mantapkan Langkah Ekspor Global
Polsek Batuputih Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele Jumbo di Desa Gedang-Gedang
Banyuwangi Career Expo 2025 Digelar Hybrid, Sediakan Lowongan dan Pelatihan untuk Pencari Kerja
Inflasi Kota Madiun September 2025 Capai 0,03 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam dan Cabai
Budidaya Pepaya California, Cara Cerdas Tambah Penghasilan dari Pekarangan Rumah
Syarat Terbaru Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Apakah Anda Termasuk!

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos

Sunday, 5 October 2025 - 08:30 WIB

5 Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan Sosial Oktober 2025

Saturday, 4 October 2025 - 21:00 WIB

Cerutu Jember Siap Tembus Pasar Amerika, BIN Cigar Mantapkan Langkah Ekspor Global

Saturday, 4 October 2025 - 20:30 WIB

Polsek Batuputih Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele Jumbo di Desa Gedang-Gedang

Saturday, 4 October 2025 - 20:00 WIB

Banyuwangi Career Expo 2025 Digelar Hybrid, Sediakan Lowongan dan Pelatihan untuk Pencari Kerja

Berita Terbaru