OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat 114 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke wilayah kerjanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50,88 persen di antaranya berhubungan dengan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kota Malang mencatatkan 34 layanan pinjol yang diadukan, sementara Kabupaten Malang menyusul dengan 17 layanan.

Farid Falatehan selaku Kepala OJK Malang menjelaskan bahwa meskipun laporan diterima di Malang, penanganan atas pengaduan tersebut tidak dilakukan secara lokal.

Seluruh laporan tersebut langsung diteruskan ke pusat, yakni ke kantor OJK di Jakarta, untuk ditindaklanjuti oleh tim yang berwenang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI Nasional, yang merupakan satuan tugas penanganan aktivitas keuangan ilegal, telah berhasil menutup sebanyak 1.123 pinjol ilegal dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

Baca Juga :  Distribusi Pangan Murah Kota Malang Diperpanjang hingga Akhir 2025, Upaya Stabilkan Harga Jelang Nataru

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya pemerintah dalam memerangi maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Beragam modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal kini semakin berkembang dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, hal itu ditambahkan oleh Farid dalam keterangannya.

Tidak hanya sebatas pada teror utang atau pinjaman fiktif, namun juga penipuan yang dibalut dengan tawaran pekerjaan paruh waktu (part-time) menjadi salah satu modus yang marak terjadi.

Dalam skema penipuan semacam itu, korban umumnya dijanjikan keuntungan tinggi atau komisi besar jika mau mengikuti instruksi.

Namun pada akhirnya, mereka justru diminta untuk melakukan top up atau mentransfer sejumlah uang ke pihak ketiga dengan berbagai dalih.

Baca Juga :  Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa

Alhasil, dana yang telah disetorkan hilang begitu saja tanpa bisa ditelusuri kembali.

Farid juga menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh layanan keuangan tidak resmi.

Ia menegaskan bahwa pihak OJK akan terus memperkuat edukasi keuangan kepada publik melalui berbagai program dan sosialisasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas sebuah layanan keuangan melalui situs resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan, terutama pinjaman online.

Jika ditemukan kejanggalan atau dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.

Dengan maraknya pengaduan serta penutupan ribuan layanan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan digital.

Baca Juga :  Peningkatan Penerimaan Uang dari Luar Negeri di Malang, Tren Jelang Lebaran

Upaya bersama antara otoritas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas praktik keuangan ilegal demi melindungi keamanan finansial publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru