OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat 114 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke wilayah kerjanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50,88 persen di antaranya berhubungan dengan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kota Malang mencatatkan 34 layanan pinjol yang diadukan, sementara Kabupaten Malang menyusul dengan 17 layanan.

Farid Falatehan selaku Kepala OJK Malang menjelaskan bahwa meskipun laporan diterima di Malang, penanganan atas pengaduan tersebut tidak dilakukan secara lokal.

Seluruh laporan tersebut langsung diteruskan ke pusat, yakni ke kantor OJK di Jakarta, untuk ditindaklanjuti oleh tim yang berwenang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI Nasional, yang merupakan satuan tugas penanganan aktivitas keuangan ilegal, telah berhasil menutup sebanyak 1.123 pinjol ilegal dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

Baca Juga :  Stok Beras Bulog Malang Surplus 68 Ribu Ton, Harga Pasar Tetap Tinggi

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya pemerintah dalam memerangi maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Beragam modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal kini semakin berkembang dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, hal itu ditambahkan oleh Farid dalam keterangannya.

Tidak hanya sebatas pada teror utang atau pinjaman fiktif, namun juga penipuan yang dibalut dengan tawaran pekerjaan paruh waktu (part-time) menjadi salah satu modus yang marak terjadi.

Dalam skema penipuan semacam itu, korban umumnya dijanjikan keuntungan tinggi atau komisi besar jika mau mengikuti instruksi.

Namun pada akhirnya, mereka justru diminta untuk melakukan top up atau mentransfer sejumlah uang ke pihak ketiga dengan berbagai dalih.

Baca Juga :  Strategi Digital: Kunci UMKM Bertahan dan Berkembang di Era Media Sosial

Alhasil, dana yang telah disetorkan hilang begitu saja tanpa bisa ditelusuri kembali.

Farid juga menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh layanan keuangan tidak resmi.

Ia menegaskan bahwa pihak OJK akan terus memperkuat edukasi keuangan kepada publik melalui berbagai program dan sosialisasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas sebuah layanan keuangan melalui situs resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan, terutama pinjaman online.

Jika ditemukan kejanggalan atau dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.

Dengan maraknya pengaduan serta penutupan ribuan layanan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan digital.

Baca Juga :  Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’

Upaya bersama antara otoritas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas praktik keuangan ilegal demi melindungi keamanan finansial publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas
Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH–BPNT Tahun 2025: Cek Tahapannya di Sini
Syarat Lengkap Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Pastikan Data Sudah Valid di DTSEN
Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos
5 Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan Sosial Oktober 2025
Cerutu Jember Siap Tembus Pasar Amerika, BIN Cigar Mantapkan Langkah Ekspor Global

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 20:04 WIB

Meriah! Pasar Rakyat Jawa Timur 2025 Jadi Ajang UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Lebih Luas

Sunday, 5 October 2025 - 19:47 WIB

Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar

Sunday, 5 October 2025 - 16:00 WIB

Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru

Sunday, 5 October 2025 - 14:00 WIB

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH–BPNT Tahun 2025: Cek Tahapannya di Sini

Sunday, 5 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima Bansos Triwulan IV 2025: Pastikan Data Sudah Valid di DTSEN

Berita Terbaru