Pemkab Mojokerto Salurkan Insentif bagi 788 GTT dan PTT sebagai Bentuk Apresiasi Pendidik Non-ASN

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para pendidik dengan menyalurkan insentif kepada 788 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Penyaluran ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Sooko, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra—yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Gus Barra—menyampaikan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan wujud apresiasi atas dedikasi para guru dan tenaga kependidikan non-ASN dalam menjalankan tugasnya di dunia pendidikan.

Beliau menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa.

Menurutnya, tanpa kehadiran guru-guru yang berdedikasi, proses pendidikan tidak akan bisa berjalan optimal dan berkualitas.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Tetapkan Kenaikan Pajak Restoran: UMKM Diminta Siap Hadapi Aturan Baru PBJB

Pada kegiatan tersebut, Gus Barra juga mengungkapkan harapannya agar insentif yang diberikan bisa menjadi penyemangat bagi para GTT dan PTT untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah.

Pemerintah daerah, ujar beliau, memahami bahwa kesejahteraan guru merupakan aspek penting dalam menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan produktif.

Secara rinci, para GTT dan PTT menerima insentif sebesar Rp4.500.000 untuk periode kerja selama lima bulan.

Sementara itu, 123 guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menerima insentif sebesar Rp3.600.000 untuk masa kerja empat bulan.

Bupati Mojokerto juga menegaskan bahwa insentif ini bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga bukti nyata dari keberpihakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap tenaga pendidik non-ASN.

Baca Juga :  Jatim Tangguh Terus Bertumbuh: Khofifah Tegaskan Capaian Nyata Pembangunan di Usia ke-80 Provinsi Jawa Timur

Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Mojokerto, meski selama ini belum sepenuhnya mendapatkan hak dan fasilitas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acara ini juga ikut  dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto,perwakilan Dewan Pendidikan,   Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, serta ratusan guru dan juga tenaga kependidikan penerima insentif.

Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap langkah progresif yang diambil oleh Pemkab Mojokerto dalam membina sektor pendidikan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah di bidang pendidikan, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul melalui dukungan terhadap tenaga pendidik yang berkualitas dan berdedikasi.

Baca Juga :  Harga Cabai di Kediri Turun, Pengiriman ke Kalimantan Libur Jadi Faktor Utama

Pemberian insentif ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak sekolah.

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap mampu meningkatkan motivasi dan semangat kerja para GTT dan PTT,

sekaligus memperkuat sistem pendidikan di wilayahnya demi menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih cerdas, mandiri, dan berdaya saing tinggi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Persiapan Lengkap Sebelum Membuat Akun SSCASN 2025
Panduan Lengkap Cek Status Mahasiswa Aktif di PDDIKTI Secara Online
Syarat Lengkap Mengubah Faskes BPJS Kesehatan: Panduan Terbaru untuk Peserta
Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Keputran Surabaya Jelang Nataru Dipicu Faktor Cuaca
Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal
Citimall Tuban Siap Beroperasi: Pemkab Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Ruang UMKM
Kriteria Akademik KIP Kuliah 2026: Syarat Lengkap untuk Lolos Seleksi Bantuan Pendidikan
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima PIP Melalui Situs Resmi Kemdikbud

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Persiapan Lengkap Sebelum Membuat Akun SSCASN 2025

Wednesday, 10 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Mahasiswa Aktif di PDDIKTI Secara Online

Wednesday, 10 December 2025 - 08:13 WIB

Syarat Lengkap Mengubah Faskes BPJS Kesehatan: Panduan Terbaru untuk Peserta

Tuesday, 9 December 2025 - 20:00 WIB

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Keputran Surabaya Jelang Nataru Dipicu Faktor Cuaca

Tuesday, 9 December 2025 - 19:30 WIB

Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru

Berita

Panduan Persiapan Lengkap Sebelum Membuat Akun SSCASN 2025

Wednesday, 10 Dec 2025 - 12:00 WIB