Baznas Jatim Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, menegaskan bahwa wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan direalisasikan.

Menurutnya, wacana tersebut hanya sebatas narasi dan tidak ada rencana konkret untuk mengimplementasikannya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan 1446 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Jawa Timur di Sidoarjo, Senin.

Ia menjelaskan bahwa Baznas telah menerima kepastian bahwa dana zakat tidak perlu digunakan untuk program MBG.

KH Ali Maschan menekankan bahwa zakat memiliki aturan ketat dalam penggunaannya dan hanya boleh disalurkan kepada 18 golongan penerima yang telah ditentukan dalam syariat Islam.

Baca Juga :  Edukasi Petani Tembakau di Lumajang Tingkatkan Produksi dan Inovasi Organik

Dalam pengelolaannya, Baznas juga membagi dana ke dalam tiga jenis rekening, yaitu zakat, infaq, dan sedekah, yang masing-masing memiliki peruntukan berbeda.

Jika ada kebijakan untuk mendukung program MBG, KH Ali Maschan menyatakan bahwa Baznas, sebagai bagian dari pemerintah, tidak akan menggunakan dana zakat.

Sebaliknya, kemungkinan penggunaan dana akan lebih diarahkan dari sumber infaq dan sedekah, yang memiliki fleksibilitas lebih besar dibandingkan zakat.

Meski demikian, berdasarkan informasi terbaru, wacana penggunaan dana Baznas untuk MBG akhirnya tidak akan diwujudkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan adanya pro dan kontra di masyarakat serta regulasi ketat yang mengatur penggunaan dana zakat.

Dengan adanya kepastian tersebut, KH Ali Maschan memastikan bahwa Baznas tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana umat.

Baca Juga :  KKNT UTM Bantu Pembudidaya Lele Sampang dengan Mesin Pakan Mandiri

Ia menegaskan bahwa Baznas akan terus menjalankan program-program yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, ia juga mengapresiasi berbagai masukan dari pihak-pihak yang ikut mengawal kebijakan pengelolaan dana zakat, termasuk dari Muhammadiyah.

Organisasi ini secara aktif mengingatkan agar Baznas tetap menjaga amanah dalam menyalurkan dana sesuai dengan aturan Islam.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat menjadi prioritas utama bagi Baznas.

Oleh karena itu, setiap dana yang dihimpun akan digunakan untuk kepentingan yang benar-benar sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku.

Selama ini, Baznas Jawa Timur telah menjalankan berbagai program sosial yang berfokus pada bantuan untuk fakir miskin, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga :  Pasar Sukodono Jadi Contoh Nasional, Bambang Haryo Apresiasi Pasar Berstandar SNI di Sidoarjo

Melalui program-program tersebut, Baznas memastikan bahwa dana yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya kepastian bahwa dana zakat tidak akan digunakan untuk program MBG, KH Ali Maschan berharap masyarakat dapat memahami bahwa Baznas tetap berkomitmen untuk menyalurkan dana sesuai dengan tujuan awalnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya Baznas dalam mengelola dana umat dengan amanah dan bertanggung jawab.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Kampus dan Warga Pacu UMKM Pesisir Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kendala Produksi
Harga Cabai di Kediri Melonjak Akibat Hujan Berhari-hari, Pasokan Menyusut Tajam
Kebun Bayu Kidul Genjot Produktivitas Tebu untuk Perkuat Target Swasembada Gula Nasional
Pemprov Jatim Siapkan 125 Pasar Murah Tahun 2026, Jangkauan Sembako Murah Siap Diperluas
Keunggulan BI-Fast: Transfer Cepat, Murah, dan Fleksibel Hingga Ratusan Juta
Mengapa NPWP Penting? Ini Fungsi dan Manfaatnya untuk Berbagai Kebutuhan Finansial dan Administratif
Verifikasi Data KPM 2025 Makin Ketat: Ini Alasan Bansos Bisa Gagal Cair
Panduan Lengkap Syarat Menjadi CapCut Creator untuk Pemula: Wajib Dipenuhi Sebelum Daftar

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 20:30 WIB

Kolaborasi Kampus dan Warga Pacu UMKM Pesisir Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kendala Produksi

Sunday, 16 November 2025 - 20:00 WIB

Harga Cabai di Kediri Melonjak Akibat Hujan Berhari-hari, Pasokan Menyusut Tajam

Sunday, 16 November 2025 - 19:37 WIB

Kebun Bayu Kidul Genjot Produktivitas Tebu untuk Perkuat Target Swasembada Gula Nasional

Sunday, 16 November 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Jatim Siapkan 125 Pasar Murah Tahun 2026, Jangkauan Sembako Murah Siap Diperluas

Sunday, 16 November 2025 - 16:00 WIB

Keunggulan BI-Fast: Transfer Cepat, Murah, dan Fleksibel Hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru