Peningkatan Sosialisasi Kebijakan Baru Penyaluran Elpiji 3 Kg di Kediri untuk Mencegah Kelangkaan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah daerah terus mengingatkan pihak agen untuk lebih aktif menyosialisasikan kebijakan baru terkait penyaluran elpiji 3 kilogram.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai perubahan aturan dapat tersebar dengan baik kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari agen hingga pengecer.

Seorang pejabat setempat mengungkapkan rasa terkejutnya setelah menemukan adanya pangkalan elpiji yang belum mengetahui perubahan terbaru tentang kebijakan distribusi elpiji.

Dalam kebijakan baru, pengecer kini diperbolehkan untuk menjual elpiji kembali ke konsumen akhir.

Meskipun awalnya ada kekhawatiran terkait penyebaran informasi yang belum merata, pihak terkait melakukan edukasi kepada agen dan pangkalan tersebut,

dengan harapan mereka bisa segera meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak ada kebingungan yang menyebabkan keresahan.

Baca Juga :  Rawon Kates: Inovasi Kuliner Jawa Timur yang Unik dan Kaya Rasa

Sementara itu, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di beberapa agen, pangkalan, dan pengecer, secara umum persediaan elpiji subsidi di wilayah tersebut masih aman.

Namun, ada beberapa laporan dari masyarakat di Kecamatan Grogol, Kepung, dan Semen, Kediri yang mengeluhkan kelangkaan elpiji.

Bahkan, beberapa agen dilaporkan kehabisan stok pada saat itu.

Meskipun demikian, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dipastikan bahwa pengiriman elpiji ke daerah-daerah tersebut akan segera dilakukan pada Selasa sore.

Dengan adanya pengiriman tersebut, diharapkan kelangkaan yang terjadi dapat segera teratasi.

Terkait dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan di tingkat masyarakat.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar distribusi elpiji bersubsidi, yang sering disebut sebagai elpiji melon, dapat tepat sasaran.

Baca Juga :  Disnakertrans Jatim Ingatkan Pengusaha untuk Tertib dalam Pembayaran THR 2025

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar distribusi elpiji tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi yang dapat merugikan pihak lain.

Pemerintah daerah berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang intens, kelangkaan elpiji yang sempat terjadi dapat diminimalisir,

dan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan lancar tanpa adanya hambatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Madiun Gencarkan Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Warga Binaan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sepak Terjang Paguyuban UMKM Karangbesuki Malang
Mahasiswi Sastra di UINSA Sukses Jalankan Usaha Banana Cheese Roll Meski Sibuk Kuliah
Koperasi PPKSI Dukung Pengusaha Warung Madura 24 Jam: Solusi Distribusi dan Peningkatan Ekonomi
Dukungan Legislator untuk Ketahanan Pangan: H. Chusni Mubarok Hadiri Penanaman Jagung 150 Hektar di Dampit
Cara Cerdas Menghitung Kebutuhan Modal Usaha Berdasarkan Target Bisnis
Petani Garam Sumenep Bersiap Sambut Musim Produksi dengan Bersihkan Tambak Menjelang Kemarau
Mahasiswa Polije Jember Kembangkan Budidaya Semangka Lewat PBL, Latih Keterampilan Teknis dan Bisnis Pertanian

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 21:00 WIB

Lapas Kelas I Madiun Gencarkan Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Warga Binaan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 20:30 WIB

Sepak Terjang Paguyuban UMKM Karangbesuki Malang

Thursday, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Koperasi PPKSI Dukung Pengusaha Warung Madura 24 Jam: Solusi Distribusi dan Peningkatan Ekonomi

Thursday, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Dukungan Legislator untuk Ketahanan Pangan: H. Chusni Mubarok Hadiri Penanaman Jagung 150 Hektar di Dampit

Thursday, 17 April 2025 - 07:00 WIB

Cara Cerdas Menghitung Kebutuhan Modal Usaha Berdasarkan Target Bisnis

Berita Terbaru

Berita

Sepak Terjang Paguyuban UMKM Karangbesuki Malang

Thursday, 17 Apr 2025 - 20:30 WIB