Penyaluran Bansos di Ponorogo Berjalan Lancar, Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tetap berjalan lancar tanpa terdampak efisiensi anggaran.

Hingga saat ini, dua jenis bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako masih terus disalurkan di wilayah Bumi Reog.

Kepala Dinsos-P3A Ponorogo, Supriadi, menyampaikan bahwa pada triwulan pertama tahun 2025, kedua program bantuan tersebut telah mulai dicairkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima PKH di Ponorogo mencapai sekitar 47 ribu KPM, sedangkan penerima bansos sembako tercatat sebanyak 89 ribu KPM.

Supriadi menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui rekening masing-masing penerima yang disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara), dalam hal ini melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya efisiensi anggaran yang dapat mempengaruhi penyaluran bansos.

Ia berharap agar tidak ada pemotongan anggaran sehingga program bantuan dapat berjalan sesuai rencana.

Lebih lanjut, Supriadi memaparkan bahwa penyaluran bansos dilakukan setiap triwulan. Untuk program PKH,

jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM tidak sama, karena bergantung pada komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga.

Komponen tersebut mencakup kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Sementara itu, untuk program bansos sembako, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening penerima.

Supriadi mengharapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Intens Dampingi Petani, Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Desa

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sembako tersebut diharapkan dibelanjakan dalam bentuk bahan pangan di warung-warung terdekat guna memberdayakan ekonomi lokal.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong konsumsi produk lokal dan mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinsos-P3A Ponorogo secara aktif melakukan pemantauan dalam penyaluran bansos.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada KPM untuk menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Supriadi menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan agen bank yang bertugas menyalurkan bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, agen bank diingatkan agar mengarahkan KPM untuk membelanjakan dana bantuan dalam bentuk bahan pangan.

Selain itu, Dinsos-P3A juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima.

Upaya ini dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga :  Mengapa NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Muncul di MOLA BKN? Ini Penjelasan Lengkapnya

Supriadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Evaluasi program juga akan dilakukan guna meningkatkan efektivitas penyaluran bansos di masa mendatang.

Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, diharapkan program PKH dan bansos sembako dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Ponorogo.

Dinsos-P3A berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.

Dengan tidak adanya efisiensi anggaran yang mempengaruhi program ini, masyarakat Ponorogo diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,

sekaligus turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembelian bahan pangan di warung-warung sekitar.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB