OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat 114 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke wilayah kerjanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50,88 persen di antaranya berhubungan dengan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kota Malang mencatatkan 34 layanan pinjol yang diadukan, sementara Kabupaten Malang menyusul dengan 17 layanan.

Farid Falatehan selaku Kepala OJK Malang menjelaskan bahwa meskipun laporan diterima di Malang, penanganan atas pengaduan tersebut tidak dilakukan secara lokal.

Seluruh laporan tersebut langsung diteruskan ke pusat, yakni ke kantor OJK di Jakarta, untuk ditindaklanjuti oleh tim yang berwenang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI Nasional, yang merupakan satuan tugas penanganan aktivitas keuangan ilegal, telah berhasil menutup sebanyak 1.123 pinjol ilegal dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

Baca Juga :  Rieke Fransisca dan Akademi Mode: Membuka Peluang UMKM Lewat Dunia Fashion

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya pemerintah dalam memerangi maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Beragam modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal kini semakin berkembang dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, hal itu ditambahkan oleh Farid dalam keterangannya.

Tidak hanya sebatas pada teror utang atau pinjaman fiktif, namun juga penipuan yang dibalut dengan tawaran pekerjaan paruh waktu (part-time) menjadi salah satu modus yang marak terjadi.

Dalam skema penipuan semacam itu, korban umumnya dijanjikan keuntungan tinggi atau komisi besar jika mau mengikuti instruksi.

Namun pada akhirnya, mereka justru diminta untuk melakukan top up atau mentransfer sejumlah uang ke pihak ketiga dengan berbagai dalih.

Baca Juga :  Pasar Murah di Sampang: Solusi Ekonomis untuk Kebutuhan Sehari-hari

Alhasil, dana yang telah disetorkan hilang begitu saja tanpa bisa ditelusuri kembali.

Farid juga menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh layanan keuangan tidak resmi.

Ia menegaskan bahwa pihak OJK akan terus memperkuat edukasi keuangan kepada publik melalui berbagai program dan sosialisasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas sebuah layanan keuangan melalui situs resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan, terutama pinjaman online.

Jika ditemukan kejanggalan atau dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.

Dengan maraknya pengaduan serta penutupan ribuan layanan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan digital.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp298.000, Simak Syarat dan Langkah Klaimnya

Upaya bersama antara otoritas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas praktik keuangan ilegal demi melindungi keamanan finansial publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 15:38 WIB

Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Berita Terbaru