Cek BSU 2025 Menggunakan NIK Untuk Lihat Penerima Hingga Nominalnya!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000, pengecekan status pencairan BSU sangat penting dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya pengecekan NIK melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terbatas pada pencairan BSU. Data NIK yang akurat juga berpengaruh pada pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan manfaat lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data Anda selalu terupdate dan valid.

BSU 2023 yang dicairkan sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 untuk bulan Juni dan Juli) ditujukan untuk meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang menerima upah di bawah Rp 3.500.000 atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga :  Strategi UMKM Dalam Menjaga Kualitas Produk dan Meningkatkan Pangsa Pasar

Cara Mengecek Status BSU dan Melakukan Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Meskipun pencairan BSU tahap 2 masih berlangsung, pekerja dapat proaktif memeriksa statusnya melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah untuk mengakses dan mendaftar di SIPP:

Akses dan Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama adalah membuka laman resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’. Anda perlu mengisi data perusahaan dan identitas pengguna secara lengkap dan akurat.

Selanjutnya, masukkan kode Captcha, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), dan Divisi. Jika NPP terdaftar, nama perusahaan akan terisi otomatis. Klik tombol ‘Next’ untuk melanjutkan.

Aplikasi akan menampilkan formulir Data User Login. Isi formulir tersebut dengan alamat email, kata sandi (password), dan ulangi kata sandi. Pastikan kata sandi yang Anda buat kuat dan mudah diingat.

Baca Juga :  Ancaman PHK Massal: 1,2 Juta Pekerja RI Terancam Perang Dagang AS-China

Setelah mengisi data User Login, Anda akan diarahkan ke formulir Data User KPJ. Isi data tersebut dengan lengkap dan benar, termasuk Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone yang aktif.

Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, klik tombol ‘Daftar’. Anda akan menerima kode verifikasi (OTP) melalui SMS ke nomor handphone yang telah Anda daftarkan. Masukkan kode OTP untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Anda juga akan menerima email aktivasi akun. Klik tautan yang terdapat dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun SIPP Anda. Setelah akun aktif, Anda dapat login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Login dan Pengecekan NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil login, pilih perusahaan binaan Anda. Setelah itu, Anda dapat mengakses informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk data NIK Anda. Pastikan data NIK Anda terdaftar dengan benar dan sesuai dengan data kependudukan Anda.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha 1446 H, Disnak Bangkalan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Demi Jaminan Kesehatan dan Kelancaran Distribusi

Jika terdapat kesalahan data, segera lakukan koreksi melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data yang akurat dan terupdate sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan BSU dan manfaat lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain mengecek NIK, manfaatkan fitur-fitur lain di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau iuran, saldo JHT, dan informasi penting lainnya terkait kepesertaan Anda.

Selalu pastikan informasi yang Anda peroleh berasal dari sumber yang terpercaya, seperti situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan. Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan BSU dan pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru