Gelontorkan Rp13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025: Cek Syarat dan Status Bantuan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg. Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Program bansos beras 10 kg yang sebelumnya telah sukses disalurkan pada Juni-Juli 2025 akan berlanjut hingga akhir tahun. Alokasi anggaran yang besar, yaitu Rp13,8 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Perpanjangan bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi fluktuasi harga beras di pasaran. Kenaikan harga beras belakangan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras?

Penerima bansos beras 10 kg ini ditentukan berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak semua warga negara secara otomatis berhak menerimanya. Berikut kriteria penerima:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukannya terdaftar dengan benar di DTKS. Jika terdapat kesalahan data, segera lakukan pembaruan data melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
  • Merupakan keluarga berpenghasilan rendah (miskin atau rentan miskin). Penentuan kategori ini didasarkan pada berbagai faktor, termasuk pendapatan, aset, dan kondisi ekonomi rumah tangga. Pemerintah menggunakan berbagai metode untuk mengidentifikasi keluarga yang masuk kategori ini.
  • Belum menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya. Hal ini untuk memastikan pemerataan bantuan dan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga :  Bansos dan BKK Senilai Rp4,7 Miliar untuk Warga Ponorogo Disalurkan Pemprov Jatim

Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam proses ini.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Beras

Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima bansos beras periode September-Desember 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan status melalui beberapa cara berikut:

  • Situs Web Resmi: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan klik “Cari”. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk hasil pencarian yang tepat.
  • Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Play Store atau App Store. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru jika belum terdaftar.
  • Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas setempat biasanya telah menerima daftar nama penerima bansos dari pemerintah pusat.
Baca Juga :  Belum Punya KKS Jangan Khawatir, PT Pos Akan Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT ke KPM Non Rekening, Simak Jadwalnya

Selain tiga metode di atas, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bansos beras ini. Informasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait program bansos. Digitalisasi program bansos juga bertujuan untuk mempermudah pengajuan dan pemantauan status bantuan secara online.

Program bansos beras 10 kg ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru