Pemkab Lamongan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas dan Pelatihan Baking Demo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 11 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil,

dan Menengah (UMKM) melalui program terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga penguatan aspek legalitas usaha.

Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan baking demo yang disinergikan dengan fasilitasi perizinan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal.

Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan menciptakan produk yang berdaya saing tinggi.

Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam kegiatan pelatihan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen untuk memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan Terbaru

Menurutnya, proses perizinan yang sebelumnya dianggap rumit kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui program pendampingan langsung.

Ia menuturkan bahwa dukungan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal merupakan faktor penting yang tidak hanya menjamin keamanan produk, tetapi juga membuka peluang pemasaran ke tingkat regional dan nasional.

Dengan produk yang sudah memiliki izin resmi, pelaku UMKM dapat menembus pasar modern dan bekerja sama dengan berbagai lembaga distribusi maupun toko ritel besar.

Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Grebek Tiga Peri”, yang merupakan akronim dari Perizinan NIB, Halal, dan PIRT.

Program ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus seluruh kebutuhan legalitas secara terintegrasi tanpa harus datang ke banyak instansi.

Baca Juga :  PKK dan Dinas Peternakan Pasuruan Gelar Bimtek Olahan Peternakan, Dorong Ketahanan Pangan dan Gizi Anak

Berdasarkan data terkini, sekitar 25 hingga 50 persen pelaku UMKM di Lamongan telah memiliki sertifikat legalitas usaha.

Pemerintah optimistis bahwa pada Oktober 2026, seluruh pelaku UMKM di wilayah tersebut akan memiliki sertifikat halal.
Dinas Koperasi juga rutin melakukan kunjungan lapangan guna memastikan setiap pelaku usaha terdata dan difasilitasi hingga proses perizinannya selesai.

Sinergi Pelatihan dan Legalitas untuk UMKM Naik Kelas

Selain mendampingi proses legalitas, kegiatan baking demo yang diadakan juga menjadi wadah pembelajaran bagi pelaku usaha untuk mengasah keterampilan dalam mengembangkan produk olahan berbasis bahan lokal.
Pelatihan ini mendorong peserta untuk berinovasi menciptakan produk yang menarik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan standar keamanan pangan.

Sinergi antara pelatihan teknis dan fasilitasi legalitas ini diharapkan mampu membawa UMKM Lamongan naik kelas.

Baca Juga :  Bulog Perkuat Sinergi di Lamongan: Penyerapan Gabah Capai 30 Persen Saat Panen Raya

Dengan legalitas yang lengkap, para pelaku usaha tidak hanya unggul dalam kreativitas, tetapi juga siap bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan mutu dan kepercayaan konsumen yang lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM bukan sekadar program jangka pendek, melainkan strategi berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah.

Melalui pendampingan intensif, pelatihan, dan dukungan legalitas, UMKM diharapkan mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi masyarakat desa.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lamongan optimistis menjadi salah satu daerah dengan sektor UMKM paling progresif di Jawa Timur.

Langkah konkret seperti baking demo dan program Grebek Tiga Peri menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kapasitas dan legalitas dapat berjalan beriringan demi terciptanya kemandirian ekonomi lokal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 15:38 WIB

Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Berita Terbaru