Panduan Lengkap Cara Ubah Nomor Rekening BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Cepat dan Praktis

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Mengubah nomor rekening BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang. Berkat hadirnya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat memperbarui data rekening secara online hanya melalui ponsel.

Prosesnya cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.

Langkah pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iPhone.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan login menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah berhasil masuk, peserta akan diarahkan ke halaman utama aplikasi JMO. Di bagian ini, pengguna dapat memilih menu “Profil Saya” untuk mengakses informasi pribadi.

Jika muncul notifikasi “Pengkinian Data”, maka pengguna disarankan langsung menekan tombol “Lanjutkan” agar sistem dapat memperbarui data secara otomatis.

Baca Juga :  Pemkab Lamongan dan PWI Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Langkah berikutnya adalah memeriksa data kepesertaan yang ditampilkan di layar. Pastikan semua informasi, seperti nama, nomor kepesertaan, dan status aktif, sudah benar.

Jika data telah sesuai, klik tombol “Sudah” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selanjutnya, aplikasi akan meminta peserta melakukan verifikasi wajah (swafoto) sebagai bentuk keamanan tambahan.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa data yang diubah benar dilakukan oleh pemilik akun resmi.

Setelah verifikasi selesai, peserta perlu memperbarui beberapa informasi penting, seperti nomor telepon aktif, alamat email, data kependudukan, kontak darurat, serta data tambahan lain yang diminta oleh sistem.

Semua kolom wajib diisi sesuai identitas yang tertera di dokumen resmi.

Baca Juga :  Disnaker Sidoarjo Salurkan Bantuan Jaminan Sosial bagi 34 Ribu Pekerja Rentan dan Driver Ojol

Bagian yang paling penting adalah memperbarui data rekening bank.

Caranya, pilih menu “Update Rekening” pada halaman profil. Masukkan nomor rekening baru dengan hati-hati, lalu pastikan bahwa nama pemilik rekening sesuai dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyarankan agar peserta menggunakan rekening dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemilihan bank-bank tersebut dinilai dapat mempercepat proses pencairan saldo JHT maupun manfaat lainnya.

Setelah semua data terisi dengan benar, peserta diminta untuk meninjau ulang seluruh informasi yang telah diinput.

Jika tidak ada kesalahan, tekan tombol “Konfirmasi” untuk mengirim pembaruan data ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila proses berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan notifikasi bertuliskan “Pembaruan Rekening Berhasil”.

Baca Juga :  Cara Terbaru Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2025: Mudah, Aman, dan Wajib Diketahui Pekerja!

Notifikasi ini menjadi bukti bahwa data rekening baru telah tersimpan dan terverifikasi di database BPJS.

Melalui layanan digital ini, peserta tidak perlu lagi antre di kantor cabang hanya untuk memperbarui nomor rekening.

Semua dapat dilakukan dari rumah dengan koneksi internet yang stabil.

Dengan demikian, cara mengubah nomor rekening BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO menjadi solusi efisien bagi pekerja modern yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan layanan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan, aman, dan ramah pengguna.

Kini, peserta hanya perlu memastikan bahwa data pribadi selalu terbarui agar proses klaim dan pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan tanpa hambatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru