Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 bagi Pengusaha Mikro, Modal Usaha Kini Lebih Mudah Diakses

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satu lembaga penyalur terbesar, Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali membuka pengajuan KUR 2025 dengan sejumlah pembaruan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan modal usaha.

Melalui skema yang lebih inklusif, BRI menargetkan agar lebih banyak pengusaha mikro dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Penyesuaian persyaratan dilakukan untuk memastikan kredit tersalurkan kepada penerima yang benar-benar produktif dan layak.

Persyaratan Umum KUR BRI 2025

Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa ketentuan dasar yang telah ditetapkan pihak bank.

Berikut penjelasan lengkapnya:

Memiliki usaha mikro yang produktif dan layak

Baca Juga :  Fluktuasi Harga Bahan Pokok di Jawa Timur: Bawang hingga Minyak Goreng

BRI menegaskan bahwa calon debitur wajib memiliki usaha yang aktif, jelas, dan menghasilkan pendapatan.

Jenis usaha dapat meliputi sektor perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, maupun industri kecil rumahan.

Tujuan utama dari ketentuan ini adalah memastikan dana KUR digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Berada pada usia produktif minimal 21 tahun

Calon peminjam harus berusia setidaknya 21 tahun atau sudah menikah.

Pertimbangan usia produktif ini bertujuan agar penerima memiliki kemampuan dalam mengelola pinjaman secara bijak serta bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran cicilan.

Memiliki dokumen pendukung usaha yang sah

Salah satu dokumen penting dalam proses pengajuan adalah Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat ini dapat diperoleh dari kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu Tahun 2025

Selain SKU, pemohon juga dapat menggunakan dokumen lain seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai bukti legalitas kegiatan usahanya.

Tidak memiliki tunggakan pinjaman di lembaga keuangan lain

BRI menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memastikan calon penerima memiliki riwayat kredit yang baik.

Apabila pemohon masih memiliki pinjaman yang bermasalah di bank lain, maka pengajuan KUR tidak dapat diproses. Hal ini dilakukan agar risiko gagal bayar bisa diminimalkan.

Memiliki rekening tabungan BRI aktif

Setiap penerima KUR wajib memiliki rekening di BRI.

Rekening tersebut digunakan sebagai sarana pencairan dana dan transaksi pembayaran cicilan.

Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan.

Komitmen BRI untuk UMKM

Baca Juga :  Cara Mudah Buat NPWP 2025 Secara Online Hanya Lewat HP

Melalui kebijakan baru ini, BRI berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang bisa naik kelas.

Bank pelat merah tersebut juga terus memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah agar pelaku UMKM di desa tidak kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Selain itu, BRI menyediakan pendampingan dan pelatihan bagi penerima KUR untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Langkah ini menjadi bukti bahwa program KUR tidak hanya sebatas memberikan pinjaman, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi mikro yang berkelanjutan.

Dengan persyaratan yang sederhana dan proses yang cepat, program KUR BRI 2025 menjadi salah satu solusi terbaik bagi pengusaha kecil yang ingin memperluas usaha, meningkatkan produksi, dan memperkuat daya saing di pasar lokal maupun nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru