1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota Madiun resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam sebuah apel yang digelar di halaman Rumah Susun Sederhana Sewa Hayamwuruk, Kota Madiun, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Momentum ini menjadi awal penugasan resmi bagi para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemkot Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, secara langsung memimpin apel penyerahan SK tersebut.

Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa status tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, serta komitmen kerja yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Naker Fest 2025 Madiun: Ribuan Lowongan Kerja dan Gelar Karya untuk Pencari Kerja

Maidi menjelaskan bahwa hari penyerahan SK ini sekaligus menjadi titik awal evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penilaian secara berkala untuk mengukur tingkat disiplin, etos kerja, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan kontrak kerja para pegawai.

Ia menekankan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan di masing-masing unit kerja.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik atau melanggar kedisiplinan, pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghentian kontrak kerja.

Baca Juga :  Program Sehari Ngantor di Kecamatan Dorong Pemerataan Layanan Publik dan Kemandirian Ekonomi di Lumajang

Selain menyoroti aspek kinerja, Maidi juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga perilaku dan integritas pribadi.

Ia mengimbau agar para pegawai tidak terjerat masalah keuangan, seperti memiliki utang yang berlebihan, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan citra aparatur pemerintah.

Perilaku seperti mabuk-mabukan dan perjudian disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Maidi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan PPPK Paruh Waktu yang terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Meski memberikan peringatan tegas, Wali Kota Madiun menyampaikan optimismenya terhadap kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Kota Madiun.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Madiun Ikuti Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025, Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

Ia meyakini bahwa para PPPK Paruh Waktu mampu menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Di akhir arahannya, Maidi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menaati peraturan yang berlaku, mengikuti arahan pimpinan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap para pegawai dapat menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat dengan maksimal, sehingga kehadiran PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun.

Dengan pengangkatan ini, Pemkot Madiun berharap pelayanan publik semakin efektif dan responsif.

Evaluasi kinerja yang ketat diharapkan mampu mendorong terciptanya aparatur yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB