Panduan Lengkap Syarat Mengurus Ijazah Rusak: Dokumen Wajib dan Tips Agar Proses Cepat Selesai

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 6 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Mengurus ijazah yang rusak memang membutuhkan ketelitian dan kelengkapan berkas agar prosesnya berjalan lancar.

Banyak orang merasa kebingungan ketika harus mengajukan penggantian ijazah karena tidak memahami dokumen apa saja yang perlu disiapkan.

Padahal, langkah pertama dan paling penting dari proses ini adalah memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke sekolah atau Dinas Pendidikan.

Dengan dokumen yang tertata rapi sejak awal, proses verifikasi data menjadi lebih cepat sehingga penggantian ijazah dapat segera diproses.

Kerusakan pada ijazah bisa terjadi akibat berbagai hal, mulai dari terkena air, terbakar, robek, sampai memudar karena usia.

Apa pun penyebabnya, kamu tetap memiliki hak untuk memperoleh penggantian salinan ijazah yang sah.

Namun, pemerintah menetapkan prosedur dan dokumen tertentu agar identitas pemilik ijazah bisa dipastikan dengan benar.

Baca Juga :  6 Manfaat Ikut Bazar UMKM yang Wajib Anda Tahu untuk Dongkrak Penjualan!

Oleh karena itu, memahami syarat-syaratnya menjadi sangat penting.

Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Mengurus Ijazah Rusak

Fotokopi Ijazah Asli (Jika Masih Ada Salinan)

Meskipun kondisi ijazah utamamu rusak, sering kali masih ada salinan fotokopi yang tersimpan di rumah atau pernah diberikan ke instansi tertentu.

Fotokopi ini sangat berguna, terutama jika memuat nomor seri, tahun lulus, dan identitas lengkap yang membantu proses pencarian data sekolah.

Jika kamu memiliki lebih dari satu salinan, sebaiknya bawa semuanya untuk mempermudah verifikasi.

Fotokopi KTP

Identitas diri menjadi dokumen wajib dalam setiap pelayanan administratif, termasuk pengurusan ijazah rusak.

Pastikan fotokopi KTP terlihat jelas, terutama pada bagian NIK, nama lengkap, dan alamat.

Data di KTP harus sesuai dengan yang tertera di ijazah agar proses pengecekan berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’

Materai

Materai digunakan untuk membuat surat pernyataan bahwa ijazah kamu mengalami kerusakan dan kamu mengajukan permohonan penggantian.

Surat pernyataan bermeterai ini menjadi salah satu bukti legal bahwa permohonan dibuat oleh pihak yang benar, sehingga sekolah dapat menindaklanjuti permintaanmu dengan aman.

Pasfoto Berwarna Ukuran 3×4

Beberapa sekolah atau Dinas Pendidikan meminta pasfoto sebagai bagian dari berkas permohonan.

Foto tersebut biasanya digunakan untuk mencocokkan identitas serta melengkapi arsip pengajuan.

Gunakan foto terbaru dan berkualitas jelas agar tidak ada kendala saat proses pencocokan data.

Dokumen Tambahan yang Bisa Membantu Proses

Jika kamu masih menyimpan salinan ijazah yang sudah dilegalisasi, dokumen ini akan sangat membantu proses verifikasi.

Legalisasi menunjukkan bahwa salinan tersebut pernah disahkan oleh sekolah sehingga keasliannya lebih kuat dibandingkan fotokopi biasa.

Baca Juga :  Perajin Tempe Ponorogo Mengeluh, Harga Kedelai Impor Naik

Banyak lembaga pendidikan menjadikan legalisasi sebagai salah satu bukti tambahan yang mempercepat proses pelacakan data lulusan.

Selain itu, membawa dokumen pendukung seperti rapor terakhir atau surat keterangan lulus juga dapat memperkuat data jika sekolah mengalami kesulitan menemukan arsip lama.

Meskipun tidak bersifat wajib, dokumen tambahan ini bisa mempercepat pengesahan permohonan.

Mengurus ijazah rusak tidak harus menjadi proses yang rumit selama kamu menyiapkan seluruh persyaratan dengan benar.

Perhatikan kelengkapan dokumen seperti fotokopi ijazah lama, KTP, materai, dan pasfoto untuk memastikan proses permohonan berjalan cepat.

Jika memiliki legalisasi ijazah sebelumnya, sertakan juga sebagai bukti tambahan.

Dengan persiapan yang matang, kamu bisa mendapatkan salinan ijazah pengganti tanpa hambatan dan sesuai prosedur yang berlaku.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru