Update PKH Desember 2025: Besaran Bantuan, Kategori Penerima, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 7 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Menjelang akhir tahun 2025, program ini memasuki periode penyaluran terakhir yang berlangsung sepanjang bulan Desember.

Pada tahap akhir ini, penyaluran dilakukan secara bergelombang di berbagai wilayah, menyesuaikan jadwal masing-masing bank penyalur serta kesiapan data penerima di lapangan.

Di setiap daerah, proses penyaluran meliputi beberapa tahapan penting, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),

proses transfer dana ke rekening yang telah ditetapkan, hingga penarikan dana melalui ATM, bank, agen bank, maupun e-warong.

Dengan alur yang terstruktur, pemerintah memastikan bantuan benar-benar dapat tersampaikan kepada penerima sesuai ketentuan.

PKH memberikan bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga, bukan per kepala keluarga secara umum.

Baca Juga :  KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Dana diberikan per tahap, dengan total penyaluran satu tahun terbagi ke dalam empat periode.

Pada Desember 2025, ini menjadi penyaluran terakhir yang sangat dinanti masyarakat, terutama untuk mempersiapkan kebutuhan akhir tahun.

Berikut adalah besaran dana bansos PKH Desember 2025 sesuai kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan Nifas

Kategori ini menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, sehingga total bantuan per tahun mencapai Rp3.000.000.

Bantuan ini difokuskan untuk menunjang kesehatan ibu sebelum dan sesudah melahirkan.

2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Anak dalam rentang usia dini memperoleh bantuan Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan awal.

3. Anak Sekolah Dasar

Baca Juga :  Optimisme OJK Malang: Sektor Keuangan Diproyeksikan Tetap Tumbuh Positif di 2025

Untuk tingkat SD atau sederajat, besaran dana adalah Rp225.000 per tahap, dengan total tahunan Rp900.000.

Bantuan ini membantu kebutuhan pendidikan dasar seperti seragam, alat tulis, dan transportasi.

4. Anak Sekolah Menengah Pertama

Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap, sehingga total tahunan mencapai Rp1.500.000.

5. Anak Sekolah Menengah Atas

Untuk tingkat SMA atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun, guna menunjang biaya sekolah yang lebih tinggi dibanding jenjang sebelumnya.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Kategori ini menerima Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan Rp2.400.000.

Dana diarahkan untuk membantu keluarga merawat anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.

7. Lansia

Penerima lansia usia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap, sama seperti penyandang disabilitas berat, dengan total tahunan Rp2.400.000.

Baca Juga :  Pemerintah Lanjutkan Program PBI Jaminan Kesehatan 2025, Warga Miskin Tetap Dapat Akses Layanan Gratis

Bantuan ditujukan sebagai dukungan perawatan dan kebutuhan harian.

8. Korban Pelanggaran HAM Berat

Kategori khusus ini memperoleh bantuan cukup besar, yaitu Rp2.700.000 per tahap, dan total tahunan Rp10.800.000.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian negara atas kondisi mereka.

Dengan informasi detail mengenai besaran bantuan PKH Desember 2025 ini, keluarga penerima manfaat dapat mempersiapkan pencairan dengan lebih baik.

Pastikan selalu melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing agar data tetap valid dan proses pencairan berjalan lancar.

PKH terus menjadi harapan bagi jutaan keluarga Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan dasar secara lebih layak.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB