Cara Mudah Mengajukan KUR 2025: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 16 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah memperoleh akses permodalan.

Program ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya tanpa harus terbebani bunga tinggi, karena KUR menawarkan bunga rendah dan syarat pengajuan yang cukup sederhana.

Syarat Pengajuan KUR yang Harus Dipenuhi

Agar dapat mengakses program KUR, ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon debitur.

Pertama, pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun.

Namun, jika sudah menikah, batas usia ini tidak lagi menjadi syarat mutlak.

Baca Juga :  Bisnis Kuliner Pedas: Sensasi Membakar Lidah yang Tak Pernah Sepi Peminat

Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah aktif minimal selama enam bulan.

Artinya, pelaku usaha tidak bisa mengajukan KUR untuk bisnis yang masih berupa rencana atau belum berjalan.

Calon penerima KUR juga tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain.

Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih kredit yang dapat berisiko terhadap kelangsungan usaha.

Selain itu, nama pemohon harus sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mengajukan permohonan, calon peminjam harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung.

Dokumen utama yang diperlukan antara lain:

KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti identitas

Baca Juga :  Strategi Meningkatkan Kualitas Layanan untuk Kesuksesan Bisnis

KK (Kartu Keluarga) sebagai informasi tambahan terkait domisili dan anggota keluarga

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), meskipun tidak wajib untuk pinjaman kecil, tetap disarankan dimiliki untuk mempermudah proses verifikasi

– Proposal usaha, yang memuat informasi seputar jenis usaha, rencana penggunaan dana, proyeksi keuangan, dan data operasional lainnya

Dengan kelengkapan dokumen ini, proses pengajuan KUR akan berjalan lebih cepat dan lancar.

Prosedur Mengajukan KUR di Bank Penyalur

Setelah seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke bank penyalur KUR.

Beberapa bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur resmi KUR di antaranya adalah:

– Bank Rakyat Indonesia (BRI)

– Bank Negara Indonesia (BNI)

Baca Juga :  3 Bisnis Tahan Banting 2024, Pemula Wajib Simak!

– Bank Mandiri

– Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Proses pengajuan biasanya melibatkan wawancara singkat dan survei lokasi usaha oleh pihak bank.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa usaha memang aktif dan layak diberikan pembiayaan.

Setelah proses verifikasi selesai dan permohonan disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening pemohon dan dapat digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Program KUR adalah solusi tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa terjebak utang berbunga tinggi.

Dengan memahami syarat, menyiapkan dokumen, dan mengikuti prosedur yang benar, pengajuan KUR akan lebih mudah disetujui.

Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kemajuan usaha Anda.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai Rawit Turun di Pasar Induk Pare, Dampak Suplai Sulawesi dan Liburnya Pengiriman ke Kalimantan
DKPP Blitar Fokus Sejahterakan Petani Tembakau Lewat Bibit Berkualitas dan Bimtek Berkelanjutan
Koin Emas vs eGold: Mana Investasi Emas yang Cocok untuk Gaya Hidup Anda?
Kisah Inspiratif Farah Dila: Ibu Tiga Anak Sukses Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah Lewat Media Sosial
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS 2025: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pengajuan
Panduan Lengkap Daftar BLT UMKM 2025: Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan Online
4 Strategi Penting agar UMKM Melesat dan Tahan Lama di Tengah Persaingan Pasar
4 Masalah Klasik yang Masih Menjerat Pelaku UMKM di Indonesia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai Rawit Turun di Pasar Induk Pare, Dampak Suplai Sulawesi dan Liburnya Pengiriman ke Kalimantan

Monday, 16 June 2025 - 20:00 WIB

DKPP Blitar Fokus Sejahterakan Petani Tembakau Lewat Bibit Berkualitas dan Bimtek Berkelanjutan

Monday, 16 June 2025 - 19:30 WIB

Koin Emas vs eGold: Mana Investasi Emas yang Cocok untuk Gaya Hidup Anda?

Monday, 16 June 2025 - 19:00 WIB

Kisah Inspiratif Farah Dila: Ibu Tiga Anak Sukses Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah Lewat Media Sosial

Monday, 16 June 2025 - 17:00 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS 2025: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pengajuan

Berita Terbaru