Panduan Mudah Menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) untuk Pemula UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku UMKM, mengetahui cara menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) adalah langkah penting untuk menentukan harga jual yang tepat dan memastikan usaha tetap menguntungkan.

Sayangnya, banyak pengusaha pemula yang masih bingung bagaimana cara menghitung HPP dengan benar.

Apa Itu Harga Pokok Produksi (HPP)?

Harga Pokok Produksi (HPP) adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu produk atau jasa.

HPP mencakup seluruh pengeluaran mulai dari pembelian bahan baku, proses produksi, hingga biaya tambahan lainnya yang mendukung proses pembuatan.

Mengetahui HPP sangat penting agar Anda:

– Tidak rugi karena menjual produk di bawah biaya produksi

– Bisa menetapkan harga jual yang wajar dan kompetitif

Baca Juga :  Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

– Mengelola keuangan usaha dengan lebih baik

Komponen Penting dalam HPP

Sebelum menghitung HPP, Anda perlu memahami tiga komponen utama:

Biaya Bahan Baku Langsung

Ini adalah bahan utama yang digunakan untuk membuat produk.

Contohnya: tepung dan telur untuk usaha roti, atau kain dan benang untuk usaha jahit.

Biaya Tenaga Kerja Langsung

Biaya ini mencakup upah yang dibayarkan kepada pekerja yang langsung terlibat dalam proses produksi.

Biaya Overhead Produksi

Merupakan biaya lain yang mendukung produksi, seperti listrik, air, sewa tempat produksi, atau penyusutan alat produksi.

Rumus Dasar Menghitung HPP

Berikut adalah rumus sederhana menghitung Harga Pokok Produksi:

Baca Juga :  Bisnis Pelatihan Pemrograman Anak: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Era Digital Sejak Dini

HPP = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead

Mari lihat contoh untuk mempermudah pemahaman.

Contoh Penghitungan HPP

Misalnya Anda memiliki usaha membuat keripik pisang, dan ingin menghitung HPP untuk 100 bungkus produk:

Bahan Baku:

– Pisang: Rp200.000

– Minyak goreng: Rp100.000

– Kemasan: Rp50.000

Total bahan baku: Rp350.000

Tenaga Kerja:

– Upah harian pegawai produksi: Rp150.000

Overhead:

– Listrik dan gas: Rp50.000

– Penyusutan alat: Rp20.000

Total overhead: Rp70.000

Maka, perhitungan HPP:
HPP = 350.000 + 150.000 + 70.000 = Rp570.000

Jika produk yang dihasilkan adalah 100 bungkus, maka:

HPP per bungkus = Rp570.000 / 100 = Rp5.700

Dari sini Anda bisa menentukan harga jual, misalnya dengan menambahkan margin keuntungan 40%:

Baca Juga :  Ide Usaha Desain Grafis: Peluang Kreatif dengan Pasar Luas

Harga jual = Rp5.700 + (40% x Rp5.700) = Rp7.980 (dibulatkan jadi Rp8.000)

Pahami HPP agar Usaha Lebih Terkontrol

Menghitung Harga Pokok Produksi bukan hanya tugas akuntan, tapi keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh semua pelaku UMKM.

Dengan mengetahui HPP, Anda bisa membuat keputusan harga yang cerdas, menghindari kerugian, dan menjaga arus kas usaha tetap sehat.

Mulailah dari mencatat pengeluaran dengan rapi dan konsisten.

Jika perlu, gunakan aplikasi sederhana seperti Excel atau software akuntansi untuk membantu proses perhitungan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!
Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun
Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang
Tren Batu Akik Kembali Menguat: Hobi Kolektor Bangkit dan Jadi Budaya Baru
Kegiatan Pelatihan Kecantikan Lamongan Diharapkan Jadi Program Rutin untuk Dongkrak Profesionalisme
Cara Praktis Cek Saldo BRI Lewat WhatsApp Sabrina Tanpa Ribet

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 19:30 WIB

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025

Thursday, 27 November 2025 - 19:00 WIB

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital

Wednesday, 26 November 2025 - 16:00 WIB

Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 November 2025 - 08:06 WIB

Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun

Monday, 24 November 2025 - 19:00 WIB

Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang

Berita Terbaru