UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku UMKM, mengetahui cara menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) adalah langkah penting untuk menentukan harga jual yang tepat dan memastikan usaha tetap menguntungkan.
Sayangnya, banyak pengusaha pemula yang masih bingung bagaimana cara menghitung HPP dengan benar.
Apa Itu Harga Pokok Produksi (HPP)?
Harga Pokok Produksi (HPP) adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu produk atau jasa.
HPP mencakup seluruh pengeluaran mulai dari pembelian bahan baku, proses produksi, hingga biaya tambahan lainnya yang mendukung proses pembuatan.
Mengetahui HPP sangat penting agar Anda:
– Tidak rugi karena menjual produk di bawah biaya produksi
– Bisa menetapkan harga jual yang wajar dan kompetitif
– Mengelola keuangan usaha dengan lebih baik
Komponen Penting dalam HPP
Sebelum menghitung HPP, Anda perlu memahami tiga komponen utama:
– Biaya Bahan Baku Langsung
Ini adalah bahan utama yang digunakan untuk membuat produk.
Contohnya: tepung dan telur untuk usaha roti, atau kain dan benang untuk usaha jahit.
– Biaya Tenaga Kerja Langsung
Biaya ini mencakup upah yang dibayarkan kepada pekerja yang langsung terlibat dalam proses produksi.
– Biaya Overhead Produksi
Merupakan biaya lain yang mendukung produksi, seperti listrik, air, sewa tempat produksi, atau penyusutan alat produksi.
– Rumus Dasar Menghitung HPP
Berikut adalah rumus sederhana menghitung Harga Pokok Produksi:
HPP = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead
Mari lihat contoh untuk mempermudah pemahaman.
Contoh Penghitungan HPP
Misalnya Anda memiliki usaha membuat keripik pisang, dan ingin menghitung HPP untuk 100 bungkus produk:
Bahan Baku:
– Pisang: Rp200.000
– Minyak goreng: Rp100.000
– Kemasan: Rp50.000
Total bahan baku: Rp350.000
Tenaga Kerja:
– Upah harian pegawai produksi: Rp150.000
Overhead:
– Listrik dan gas: Rp50.000
– Penyusutan alat: Rp20.000
Total overhead: Rp70.000
Maka, perhitungan HPP:
HPP = 350.000 + 150.000 + 70.000 = Rp570.000
Jika produk yang dihasilkan adalah 100 bungkus, maka:
HPP per bungkus = Rp570.000 / 100 = Rp5.700
Dari sini Anda bisa menentukan harga jual, misalnya dengan menambahkan margin keuntungan 40%:
Harga jual = Rp5.700 + (40% x Rp5.700) = Rp7.980 (dibulatkan jadi Rp8.000)
Pahami HPP agar Usaha Lebih Terkontrol
Menghitung Harga Pokok Produksi bukan hanya tugas akuntan, tapi keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh semua pelaku UMKM.
Dengan mengetahui HPP, Anda bisa membuat keputusan harga yang cerdas, menghindari kerugian, dan menjaga arus kas usaha tetap sehat.
Mulailah dari mencatat pengeluaran dengan rapi dan konsisten.
Jika perlu, gunakan aplikasi sederhana seperti Excel atau software akuntansi untuk membantu proses perhitungan.***