BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Rumah untuk Pekerja, Bunga Ringan dan Tenor Hingga 30 Tahun

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 30 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan yang layak bagi para pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Madura.

Program MLT ini merupakan bagian dari manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021.

Sistem pembiayaan yang ditawarkan cukup beragam dan juga fleksibel, mencakup Kredit Pemilikan Rumah ataupun Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta,

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sampai Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta.

Baca Juga :  Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tuban Tingkatkan Perlindungan Sosial Buruh Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Tak hanya itu, fasilitas kredit konstruksi juga tersedia hingga 80% dari nilai proyek perumahan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa penyediaan pembiayaan rumah ini merupakan bentuk konkret dukungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.

Menurutnya, hunian yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan produktif.

Ia menyampaikan bahwa bunga yang ditawarkan dalam program ini sangat kompetitif, bahkan berada di bawah tingkat suku bunga pasar pada umumnya.

Ditambah lagi dengan tenor pembiayaan yang bisa mencapai 30 tahun, tentu menjadi angin segar bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan perumahan.

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa langsung mengakses fasilitas ini.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Membuat Akun JMO: Proses Mudah untuk Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Indriyatno menegaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan program MLT wajib sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, rutin membayar iuran,

juga mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, peserta juga harus lolos seleksi administrasi dan verifikasi dari pihak bank mitra yang bekerja sama, dan belum pernah memiliki rumah pribadi.

Kemudahan lain yang ditawarkan adalah sistem pengajuan yang semakin praktis melalui digitalisasi layanan.

Selain bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang, peserta kini juga bisa mengajukan MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang telah dilengkapi fitur pengajuan pembiayaan rumah secara daring.

Kerja sama strategis BPJS Ketenagakerjaan dengan perbankan nasional juga memungkinkan peserta mendapatkan subsidi bunga dan fasilitas kredit dengan suku bunga rendah.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal di Bangkalan

Tujuannya tidak lain adalah agar para pekerja dapat memiliki rumah dengan cicilan yang ringan dan proses yang tidak memberatkan.

Indriyatno menutup penjelasannya dengan harapan besar bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepemilikan rumah yang layak, para pekerja diyakini akan merasa lebih tenang, nyaman, dan termotivasi untuk bekerja lebih produktif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru