BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Rumah untuk Pekerja, Bunga Ringan dan Tenor Hingga 30 Tahun

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 30 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan yang layak bagi para pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Madura.

Program MLT ini merupakan bagian dari manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021.

Sistem pembiayaan yang ditawarkan cukup beragam dan juga fleksibel, mencakup Kredit Pemilikan Rumah ataupun Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta,

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sampai Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta.

Baca Juga :  Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 bagi Pengusaha Mikro, Modal Usaha Kini Lebih Mudah Diakses

Tak hanya itu, fasilitas kredit konstruksi juga tersedia hingga 80% dari nilai proyek perumahan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa penyediaan pembiayaan rumah ini merupakan bentuk konkret dukungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.

Menurutnya, hunian yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan produktif.

Ia menyampaikan bahwa bunga yang ditawarkan dalam program ini sangat kompetitif, bahkan berada di bawah tingkat suku bunga pasar pada umumnya.

Ditambah lagi dengan tenor pembiayaan yang bisa mencapai 30 tahun, tentu menjadi angin segar bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan perumahan.

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa langsung mengakses fasilitas ini.

Baca Juga :  Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan, Peternak, dan Buruh Tani Pemkab Tuban

Indriyatno menegaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan program MLT wajib sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, rutin membayar iuran,

juga mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, peserta juga harus lolos seleksi administrasi dan verifikasi dari pihak bank mitra yang bekerja sama, dan belum pernah memiliki rumah pribadi.

Kemudahan lain yang ditawarkan adalah sistem pengajuan yang semakin praktis melalui digitalisasi layanan.

Selain bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang, peserta kini juga bisa mengajukan MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang telah dilengkapi fitur pengajuan pembiayaan rumah secara daring.

Kerja sama strategis BPJS Ketenagakerjaan dengan perbankan nasional juga memungkinkan peserta mendapatkan subsidi bunga dan fasilitas kredit dengan suku bunga rendah.

Baca Juga :  Status BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pencairan Lagi

Tujuannya tidak lain adalah agar para pekerja dapat memiliki rumah dengan cicilan yang ringan dan proses yang tidak memberatkan.

Indriyatno menutup penjelasannya dengan harapan besar bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepemilikan rumah yang layak, para pekerja diyakini akan merasa lebih tenang, nyaman, dan termotivasi untuk bekerja lebih produktif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB