BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Rumah untuk Pekerja, Bunga Ringan dan Tenor Hingga 30 Tahun

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 30 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan yang layak bagi para pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Madura.

Program MLT ini merupakan bagian dari manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021.

Sistem pembiayaan yang ditawarkan cukup beragam dan juga fleksibel, mencakup Kredit Pemilikan Rumah ataupun Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta,

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sampai Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Tak hanya itu, fasilitas kredit konstruksi juga tersedia hingga 80% dari nilai proyek perumahan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa penyediaan pembiayaan rumah ini merupakan bentuk konkret dukungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.

Menurutnya, hunian yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan produktif.

Ia menyampaikan bahwa bunga yang ditawarkan dalam program ini sangat kompetitif, bahkan berada di bawah tingkat suku bunga pasar pada umumnya.

Ditambah lagi dengan tenor pembiayaan yang bisa mencapai 30 tahun, tentu menjadi angin segar bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan perumahan.

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa langsung mengakses fasilitas ini.

Baca Juga :  Urutan Ahli Waris yang Berhak Menerima Jaminan Pensiun Peserta Wafat

Indriyatno menegaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan program MLT wajib sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, rutin membayar iuran,

juga mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, peserta juga harus lolos seleksi administrasi dan verifikasi dari pihak bank mitra yang bekerja sama, dan belum pernah memiliki rumah pribadi.

Kemudahan lain yang ditawarkan adalah sistem pengajuan yang semakin praktis melalui digitalisasi layanan.

Selain bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang, peserta kini juga bisa mengajukan MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang telah dilengkapi fitur pengajuan pembiayaan rumah secara daring.

Kerja sama strategis BPJS Ketenagakerjaan dengan perbankan nasional juga memungkinkan peserta mendapatkan subsidi bunga dan fasilitas kredit dengan suku bunga rendah.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal di Bangkalan

Tujuannya tidak lain adalah agar para pekerja dapat memiliki rumah dengan cicilan yang ringan dan proses yang tidak memberatkan.

Indriyatno menutup penjelasannya dengan harapan besar bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepemilikan rumah yang layak, para pekerja diyakini akan merasa lebih tenang, nyaman, dan termotivasi untuk bekerja lebih produktif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru