Panduan Lengkap Legalitas dan Perizinan UMKM: OSS, NIB, dan Izin Wajib Lainnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 1 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Legalitas usaha adalah fondasi penting yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM pemula.

Padahal, usaha yang legal bukan hanya lebih aman dari sisi hukum, tetapi juga membuka banyak peluang seperti akses permodalan, kemitraan, hingga kepercayaan konsumen.

Lalu, apa saja legalitas dan perizinan yang dibutuhkan oleh UMKM di Indonesia saat ini?

Yuk, kita bahas langkah-langkah dan dokumen penting yang perlu Anda miliki agar usaha Anda terdaftar resmi dan siap berkembang lebih jauh.

1. Apa Itu OSS dan Mengapa Penting untuk UMKM?

OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan usaha terpadu berbasis digital yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Melalui OSS, pelaku UMKM bisa mengurus perizinan secara online, cepat, dan gratis.

Baca Juga :  Menentukan Target Pasar yang Tepat untuk Bisnis yang Lebih Fokus

Salah satu dokumen utama yang bisa didapat melalui OSS adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah identitas resmi sebuah usaha, seperti KTP bagi individu.

Dengan NIB, UMKM sudah dianggap legal secara administratif dan bisa:

– Mengajukan pinjaman usaha seperti KUR

– Daftar BPOM untuk produk makanan/minuman

– Mendaftar ke marketplace resmi (Tokopedia, Shopee, dll)

– Mengikuti program bantuan pemerintah

Cara membuat NIB melalui OSS:

– Kunjungi situs https://oss.go.id

– Daftar dan buat akun

– Pilih jenis usaha dan isi data lengkap

– Sistem akan menerbitkan NIB secara otomatis

3. Sertifikat Halal (Jika Diperlukan)

Bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan, minuman, kosmetik, atau produk yang dikonsumsi, sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sangat penting.

Baca Juga :  Koku Jin: UMKM Kopi Susu Robusta Dampit dari Malang yang Ramah Lingkungan dan Siap Go Digital

Kabar baiknya, saat ini pemerintah menyediakan sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk pelaku UMKM tertentu.

4. Izin Edar BPOM atau PIRT

PIRT (Produk Industri Rumah Tangga)
Wajib untuk produk makanan/minuman rumahan skala kecil.

Dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

BPOM
Diperlukan jika produk Anda dipasarkan secara luas atau masuk dalam kategori olahan tertentu (suplemen, obat tradisional, dll).

5. Sertifikasi Merek (Opsional, Tapi Penting)

Jika Anda ingin melindungi nama usaha, logo, atau merek agar tidak ditiru orang lain, daftarkan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui https://merek.dgip.go.id.

Legalitas bukan beban, tapi modal utama dalam membangun UMKM yang profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Meningkatkan Produktivitas UMKM melalui Pelatihan yang Efektif

Mulailah dengan mengurus NIB melalui OSS, lalu sesuaikan perizinan tambahan sesuai jenis produk atau jasa Anda.

Dengan usaha yang legal, Anda bisa lebih mudah membangun kepercayaan konsumen, menjalin kemitraan, hingga menjangkau pasar yang lebih luas.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ulum, Penggerak UMKM Desa Ngenep yang Angkat Potensi Singkong Lokal
Peternakan Kambing dan Domba Fullblood Pertama di Mojokerto yang Jadi Pusat Inovasi Peternakan: Setia Kawan Farm
Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dongkrak Penjualan Pakaian Adat dan Atribut di Pasar Besar Malang
Buat Resolusi Bisnis Bulanan untuk Pertumbuhan yang Lebih Terarah
Kapan Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Target Penjualan?
Catat Penjualan Harian dan Mingguan: Kunci Mengelola Bisnis Lebih Efektif
Review Mingguan Bisnis: Cara Menemukan Strategi yang Efektif
Strategi Promosi Lebih Efektif dengan Kalender Konten Bisnis

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 20:00 WIB

Ulum, Penggerak UMKM Desa Ngenep yang Angkat Potensi Singkong Lokal

Sunday, 17 August 2025 - 19:30 WIB

Peternakan Kambing dan Domba Fullblood Pertama di Mojokerto yang Jadi Pusat Inovasi Peternakan: Setia Kawan Farm

Sunday, 17 August 2025 - 18:00 WIB

Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dongkrak Penjualan Pakaian Adat dan Atribut di Pasar Besar Malang

Sunday, 17 August 2025 - 14:00 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Target Penjualan?

Sunday, 17 August 2025 - 11:00 WIB

Catat Penjualan Harian dan Mingguan: Kunci Mengelola Bisnis Lebih Efektif

Berita Terbaru