UMKMJATIM.COM – Sebanyak 304 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo kini telah memiliki Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Salah satu yang telah resmi terbentuk adalah Kopdes di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong.
Pembentukan koperasi ini telah rampung, termasuk dari sisi legalitasnya, pada sebulan terakhir.
Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan koperasi tersebut sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Ia meyakini keberadaan Kopdes Merah Putih akan memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan warga desa serta mendukung sektor-sektor vital seperti ketahanan pangan dan kesehatan.
Menurut Eko, Kopdes Merah Putih di desanya dirancang tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, namun juga mencakup berbagai bidang usaha produktif.
Rencana usaha yang tengah disiapkan mencakup empat sektor utama: peternakan, penyediaan sarana produksi pertanian, distribusi pupuk bersubsidi dan LPG, serta pengembangan “training house” atau rumah pemasaran produk UMKM lokal.
Dengan pendekatan ini, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat tanpa menyingkirkan pelaku usaha kecil yang telah ada di desa.
Eko menambahkan bahwa tahap selanjutnya yang sedang dilakukan adalah perekrutan anggota koperasi, yang seluruhnya berasal dari masyarakat setempat.
Untuk kepengurusan, pihak desa memprioritaskan generasi muda, baik lulusan perguruan tinggi maupun yang masih aktif sebagai mahasiswa.
Hal ini dilakukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan secara modern dan adaptif terhadap teknologi digital.
Ia menilai bahwa keterlibatan pemuda dalam pengelolaan koperasi akan memberikan energi baru serta membantu transformasi sistem koperasi menuju pengelolaan berbasis teknologi informasi.
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa prinsip utama koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan bisa menjadi wadah ekonomi kolektif yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Keberadaan koperasi ini juga diyakini mampu memperkuat struktur ekonomi desa melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka kemiskinan, serta mendorong desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan membentuk badan usaha milik warga desa yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan lokal.
Dukungan terhadap koperasi ini diharapkan bisa menjawab tantangan ketimpangan ekonomi dan membuka akses layanan ekonomi yang lebih inklusif di tingkat desa.
Dengan pelibatan masyarakat secara langsung dalam sistem ekonomi desa, Pemerintah Desa Karangpatihan berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang berbasis potensi lokal dan gotong royong.***