Ribuan Buruh Tani Tembakau Jember Dapat Jaminan Sosial, Pemkab Pastikan Perlindungan Kerja Berkelanjutan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya.

Program ini diberikan bertepatan dengan puncak acara Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, yang digelar pada hari Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut data yang telah diverifikasi, total 40.300 orang ditetapkan sebagai penerima manfaat perlindungan jaminan sosial tersebut.

Skema ini sendiri dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun anggaran 2025.

Jenis perlindungan yang di-cover meliputi Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini kekudian diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Bupati Jember yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2025 yang lalu.

Sebelumnya, proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh petugas desa dan kelurahan sejak Maret hingga Mei lalu.

Baca Juga :  Ketahui Bansos Anda Aman Atau Tidak di SIKS NG, Pastikan Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Berhasil Cek Rekening

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan keselamatan kerja bagi para petani tembakau.

Ia menilai sektor pertembakauan tidak hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat desa, tetapi juga menjadi penggerak utama perekonomian Jember.

Dalam sambutannya, Fawait menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kecamatan untuk segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja maupun kasus kematian.

Laporan tersebut akan menjadi dasar pengajuan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan manfaat berjalan cepat dan tepat.

Masa perlindungan untuk ribuan penerima manfaat dimulai sejak 26 Juni 2025. Program ini berlaku selama tujuh bulan, kemudian akan dilanjutkan dengan masa tenggang tambahan selama tiga bulan di awal tahun 2026.

Baca Juga :  Festival Anggrek Jember 2025: Pesona Loka yang Jadi Simbol Keindahan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Fawait menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan yang konsisten bagi para pekerja tembakau di Jember.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk panitia Festival JKCI.

Fawait optimis semangat gotong royong akan membuat JKCI semakin berkembang menjadi acara berskala nasional yang tidak hanya mengangkat budaya lokal, tetapi juga mendongkrak kesejahteraan petani tembakau.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Festival JKCI yang rutin diselenggarakan.

Ia menilai JKCI bukan sekadar perhelatan seremonial, tetapi telah menjadi ajang penting yang membawa dampak ekonomi positif di banyak sektor.

Fawait menyebutkan bahwa kabupaten dengan aktivitas pariwisata yang berkembang akan turut mendorong kemajuan sektor lainnya, mulai dari ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Harga Cabai di Kediri Naik, CMB dan CMK Alami Kenaikan Rp3.000 per Kilogram

Menurutnya, JKCI menjadi panggung strategis yang mampu mengangkat pamor industri pertembakauan, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja terutama di wilayah pedesaan.

Festival JKCI 2025 mengusung tema Savoring Tradition, Embracing the Future dan berlangsung sepanjang Juli.

Selain memamerkan cerutu berkualitas khas Jember, acara ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM lokal dan komunitas budaya untuk menampilkan produk kreatif mereka.

Festival ini semakin mengukuhkan reputasi Kabupaten Jember sebagai salah satu sentra produksi cerutu terbaik di Indonesia sekaligus destinasi wisata yang mengedepankan kekuatan tradisi dan inovasi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru