Dinsos Jatim Tegas! Rekening Bansos yang Dipakai untuk Judi Online Bakal Dicabut

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya oleh penerima manfaat yang diduga menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rekening bansos apabila terbukti disalahgunakan.

Komitmen ini juga sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Sosial RI yang menyoroti meningkatnya kasus penerima bansos yang mengalokasikan dananya untuk praktik judi daring.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tuban pada Senin (21/7/2025), Restu Novi menegaskan bahwa dana bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

“Dana bantuan sosial diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk hal yang merugikan seperti judi online. Jika terbukti disalahgunakan, kami tak segan mencabut akses rekening bansos tersebut,” ujar Restu.

Belum Ada Data Masuk, Proses Investigasi Segera Dibentuk

Meski menyatakan kesiapannya dalam menindak, Restu juga mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari Kementerian Sosial mengenai jumlah penerima bansos di Jawa Timur yang terindikasi melakukan judi online.

Oleh karena itu, belum ada proses pencabutan rekening atau sanksi yang diberlakukan hingga bukti konkret diterima.

Guna mempercepat proses verifikasi dan penindakan, Dinsos Jatim akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menelusuri serta menghimpun data yang relevan.

Baca Juga :  Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, dan Bantuan Beras 10 Kg, Ini Cara Cek dan Daftarnya

Tim ini nantinya akan bertugas melakukan investigasi dan pencarian informasi akurat terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk praktik ilegal tersebut.

Kolaborasi dengan TKSK, PKH, dan Tagana

Dalam proses penelusuran ini, Dinsos tidak bekerja sendiri. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pendampingan sosial akan diajak turut serta, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),

para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Mereka akan dilibatkan sebagai bagian dari tim verifikasi lapangan sekaligus saksi pendukung jika ditemukan pelanggaran.

“Kolaborasi ini penting agar proses pencarian data dan klarifikasi berjalan objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka akan menjadi penguat dari hasil temuan yang ada di lapangan,” jelas Restu.

Baca Juga :  Fluktuasi Harga Pangan di Jawa Timur: Data Terbaru dari Disperindag

Upaya Pencegahan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas

Restu juga menegaskan bahwa penggunaan bansos secara tidak semestinya bisa berdampak buruk terhadap tujuan utama program, yakni pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana bantuan terus ditingkatkan untuk memastikan tepat sasaran.

Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Dinsos Jatim dalam menjaga integritas dan efektivitas program sosial.

Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dana yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab demi kebaikan keluarga dan lingkungan sekitarnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang
BPR Bojonegoro Raih Pertumbuhan Aset Tertinggi di Jawa Timur, OJK Beri Apresiasi
Batik Sambiloto Bojonegoro: Dari Halaman Rumah Desa Sambiroto Menembus Pasar Dunia
Cuaca Ekstrem Sebabkan Produksi Ayam Turun, Harga Telur di Jombang Melonjak
Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Jombang Semringah Sambut Musim Tanam 2025
Kategori Peserta BPJS Kesehatan 2025 dan Aturan Pembayaran Iuran Terbaru
Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025: Panduan Lengkap Cicilan Berdasarkan Plafon dan Tenor
Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 21:00 WIB

Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang

Saturday, 25 October 2025 - 20:30 WIB

BPR Bojonegoro Raih Pertumbuhan Aset Tertinggi di Jawa Timur, OJK Beri Apresiasi

Saturday, 25 October 2025 - 20:00 WIB

Batik Sambiloto Bojonegoro: Dari Halaman Rumah Desa Sambiroto Menembus Pasar Dunia

Saturday, 25 October 2025 - 19:30 WIB

Cuaca Ekstrem Sebabkan Produksi Ayam Turun, Harga Telur di Jombang Melonjak

Saturday, 25 October 2025 - 19:18 WIB

Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Jombang Semringah Sambut Musim Tanam 2025

Berita Terbaru

Berita

Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang

Saturday, 25 Oct 2025 - 21:00 WIB