Rumus Harga Jual Sederhana dan Aman untuk UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menentukan harga jual adalah langkah penting dalam menjalankan usaha.

Kesalahan dalam menghitung harga bisa membuat bisnis rugi tanpa disadari atau justru membuat produk sulit terjual karena terlalu mahal.

Bagi pelaku UMKM, memahami rumus harga jual yang sederhana dan aman sangatlah penting agar bisnis tetap untung dan kompetitif.

Mengapa Penentuan Harga Jual Penting?

Harga jual bukan sekadar angka yang ditempel di produk.

Ia merupakan hasil perhitungan matang dari berbagai komponen biaya, keuntungan yang diinginkan, dan harga pasar.

Jika harga terlalu rendah, keuntungan minim atau bahkan minus. Sebaliknya, jika terlalu tinggi, pembeli bisa beralih ke pesaing.

Dengan memahami cara menghitung harga jual, pelaku usaha dapat:

Baca Juga :  Platform Pencocokan Mentor dan Mentee: Solusi Cerdas untuk Pengembangan Karier dan Diri

– Menjamin keuntungan tetap aman.

– Menutup semua biaya produksi dan operasional.

– Menentukan strategi promosi dan diskon tanpa merugikan.

Rumus Harga Jual Sederhana

Secara umum, rumus harga jual bisa dihitung dengan cara:

Harga Jual = Total Biaya Produksi + Keuntungan yang Diinginkan

1. Hitung Total Biaya Produksi

Biaya produksi mencakup semua pengeluaran yang dikeluarkan untuk membuat produk. Misalnya:

– Bahan baku

– Tenaga kerja

– Listrik, air, dan gas

– Biaya kemasan

2. Tentukan Persentase Keuntungan

Persentase keuntungan biasanya ditentukan sesuai target usaha. Misalnya, Anda ingin mengambil margin 30% dari total biaya produksi.

3. Terapkan Rumus

Contoh:
Jika biaya produksi sebuah kue adalah Rp10.000 dan Anda ingin keuntungan 30%, maka:

Baca Juga :  Mengatasi Kesenjangan Pengetahuan dalam Pemasaran Digital bagi UMKM

Harga Jual = Rp10.000 + (30% x Rp10.000)
Harga Jual = Rp10.000 + Rp3.000 = Rp13.000

Memperhitungkan Faktor Lain

Selain biaya dan keuntungan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan harga jual:

Harga Pasar → Jangan sampai harga Anda terlalu jauh dari kompetitor.

Nilai Produk → Produk dengan kualitas tinggi atau kemasan premium bisa dijual lebih mahal.

Segmen Pelanggan → Sesuaikan harga dengan daya beli target pasar.

Biaya Tambahan → Ongkos kirim, pajak, dan biaya pemasaran harus dipertimbangkan.

Tips Menetapkan Harga Jual Aman

Selalu hitung ulang jika harga bahan baku berubah.

Gunakan harga psikologis, seperti Rp19.900, untuk menarik minat pembeli.

Baca Juga :  Cara Membuat SOP Produksi yang Sederhana dan Mudah Diikuti

Beri ruang untuk diskon agar promosi tidak menggerus keuntungan.

Pantau harga pesaing secara berkala untuk memastikan harga tetap kompetitif.

Menentukan harga jual tidak harus rumit.

Dengan menggunakan rumus sederhana dan mempertimbangkan faktor pendukung, pelaku UMKM dapat menetapkan harga yang aman, kompetitif, dan menguntungkan.

Ingat, harga yang tepat bukan hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern
KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM
Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan
Pendapatan Antam Tembus Rp59 Triliun per Juni 2025, Laba Bersih Lampaui Capaian Setahun 2024
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’
Distributor Resmi Genset Silent Weichai di Indonesia? Cek Bina Pertiwi!
Pengaruh Regulasi Emisi terhadap Kinerja Refinery
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 19:00 WIB

Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern

Tuesday, 30 September 2025 - 11:00 WIB

KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM

Monday, 29 September 2025 - 21:00 WIB

Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan

Monday, 29 September 2025 - 20:30 WIB

Pendapatan Antam Tembus Rp59 Triliun per Juni 2025, Laba Bersih Lampaui Capaian Setahun 2024

Friday, 26 September 2025 - 19:00 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’

Berita Terbaru

Berita

Syarat Umum CPNS 2026: Ketentuan Lengkap untuk Pendaftar

Wednesday, 1 Oct 2025 - 14:00 WIB