Batik Tenun Gedog Tuban Dekati Sertifikat Indikasi Geografis, Siap Angkat Ekonomi Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Batik Tulis Tenun Gedog, salah satu warisan budaya khas Kabupaten Tuban, kini semakin dekat meraih pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Proses pemeriksaan substantif yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (12/8) berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, tim ahli, serta para pengrajin.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol prestise budaya, tetapi juga mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sertifikat IG akan menjadi bukti resmi bahwa Batik Gedog Tuban memiliki keunikan tersendiri, kualitas, dan juga sejarah yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG),

Baca Juga :  7 Tips Mengelola Produksi Saat Pesanan Meledak: Solusi Efektif untuk UMKM

Pemerintah Kabupaten Tuban, dan Tim Ahli IG yang telah mempersiapkan dokumen permohonan dengan matang.

Haris menyampaikan komitmen Kanwil untuk terus mendampingi penyempurnaan dokumen hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga berencana mendorong perlindungan IG bagi produk khas Tuban lainnya, seperti Kacang Tanah Tuban, Kain Lurik Tuban, dan Kentang Hitam Tuban.

Menurut Haris, jika pemeriksaan substantif ini menghasilkan catatan perbaikan, pihak terkait diharapkan segera melengkapinya agar proses tidak terhambat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa pelindungan IG bukan sekadar pengakuan formal.

Menurutnya, status ini akan membawa dampak signifikan bagi perekonomian daerah karena memberikan nilai tambah pada produk serta memperkuat daya saingnya di pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Cara Mengoptimalkan Google Business Profile untuk Meningkatkan Visibilitas UMKM

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendampingi para pengrajin, sekaligus memperluas pendaftaran IG untuk produk-produk unggulan lainnya dari Tuban.

Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat secara luas.

Proses pemeriksaan substantif ini meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, penilaian mutu, serta konfirmasi orisinalitas Batik Gedog Tuban.

Berdasarkan evaluasi awal, tahapan berjalan sesuai harapan dan diprediksi mampu memenuhi seluruh persyaratan untuk penerbitan sertifikat IG dalam waktu dekat.

Keunikan Batik Tulis Tenun Gedog terletak pada teknik pembuatan kain tenun berbahan kapas lokal yang kemudian dihias dengan motif batik tulis khas Tuban.

Proses ini memadukan keterampilan menenun dan membatik dalam satu produk, menjadikannya salah satu karya tekstil tradisional yang memiliki nilai seni dan ekonomi tinggi.

Baca Juga :  Syarat Umum PCAM OJK 2025: Ketentuan Lengkap untuk Calon Peserta

Dengan adanya sertifikat IG, Batik Gedog Tuban akan mendapatkan perlindungan hukum dari klaim pihak luar dan tiruan yang dapat merugikan pengrajin.

Lebih jauh, status ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk, sehingga berpotensi membuka pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

Pemerintah Kabupaten Tuban bersama MPIG optimistis bahwa sertifikat IG ini akan menjadi babak baru dalam sejarah Batik Gedog,

sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menjaga dan memajukan produk budaya khas mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru