BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal di Bangkalan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kesadaran publik mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai masih rendah, terutama di kalangan pekerja non-formal.

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, saat meluncurkan bukunya berjudul “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/8/2025).

Menurut Zuhri, kelompok pekerja non-formal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri sebenarnya merupakan mayoritas dalam struktur ketenagakerjaan nasional.

Namun, tingkat kepesertaan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 15 persen, angka yang tergolong masih minim.

Ia menekankan bahwa kehadiran negara akan benar-benar dirasakan masyarakat jika seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Pangan untuk Balita Stunting, Dukung Gizi Seimbang dan Tumbuh Kembang Optimal

Kabupaten Bangkalan disebut memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan cakupan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas.

Target besar yang ingin dicapai adalah universal coverage dalam lima tahun ke depan.

Namun, Zuhri mengingatkan bahwa pencapaian tersebut hanya bisa diraih bila ada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, media, akademisi, hingga dunia usaha.

Tanpa dorongan kesadaran publik dan dukungan kebijakan, jaminan sosial hanya akan berhenti sebatas wacana.

Buku yang ia terbitkan diharapkan dapat menjadi sarana advokasi sekaligus membangun gerakan sosial agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan pekerja, khususnya kelompok rentan.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Rumah untuk Pekerja, Bunga Ringan dan Tenor Hingga 30 Tahun

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 28 ribu pekerja informal telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, meningkat dari 18 ribu pekerja pada tahun sebelumnya.

Kelompok pekerja yang mendapatkan perlindungan antara lain petani, nelayan, pekebun, hingga kader desa.

Program ini sebagian besar didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja tanpa penghasilan tetap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa tercatatnya 28 ribu pekerja informal di Bangkalan ke dalam sistem perlindungan jaminan sosial adalah langkah besar yang patut diapresiasi.

Ke depan, ia optimistis cakupan tersebut akan terus meningkat seiring semakin eratnya kerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  KJMU Semester Ganjil 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Syarat Penerima

Harapannya, seluruh pekerja, baik formal maupun non-formal, dapat memperoleh jaminan yang sama demi menciptakan keadilan sosial.

Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja non-formal menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial bukan hanya milik mereka yang bekerja di sektor formal.

Dengan komitmen pemerintah daerah, dukungan BPJS Ketenagakerjaan, serta keterlibatan masyarakat luas, visi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia diyakini semakin dekat.

Bangkalan kini menjadi contoh daerah yang serius melangkah menuju perlindungan tenaga kerja yang inklusif, sekaligus memperkuat peran jaminan sosial sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga
Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil
Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun
TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi
Cara Mendapatkan DANA Kaget dengan Aman dan Legal: Panduan Lengkap 2025
Mulai 2026, Lapor SPT Wajib Lewat Coretax: Begini Cara Aktivasi Akun dan Persiapannya
Cara Klaim BSU Oktober 2025: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 21:00 WIB

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga

Monday, 13 October 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil

Monday, 13 October 2025 - 20:00 WIB

Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025

Monday, 13 October 2025 - 19:30 WIB

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Monday, 13 October 2025 - 19:00 WIB

TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi

Berita Terbaru