KPM Kaget Karena Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair September 2025, Inilah Penyebab Utama yang Jarang Terungkap

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program penting bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, pencairan bansos seringkali mengalami kendala, menyebabkan penundaan bahkan kegagalan penyaluran dana. Artikel ini akan membahas secara detail beberapa faktor penyebabnya.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pencairan Bansos Tertunda atau Gagal

Terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan penundaan atau kegagalan pencairan bansos PKH dan BPNT. Pemahaman akan faktor-faktor ini penting bagi penerima manfaat agar dapat melakukan antisipasi dan memastikan kelancaran penerimaan bantuan.

Kategori Desil

Penerima PKH harus masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, penerima BPNT dapat berada hingga desil 5. Keluarga yang masuk dalam desil 6 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.

Desil merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Data desil didapatkan dari berbagai sumber data kependudukan dan ekonomi. Perubahan status desil dapat mempengaruhi kelayakan penerimaan bansos.

Status “Exclude”

Munculnya keterangan “exclude” pada sistem penyaluran bansos menandakan adanya masalah pada data penerima. Beberapa penyebabnya antara lain: jumlah anggota keluarga tidak sesuai, pembaruan tingkat kesejahteraan, saldo rekening di atas Rp5 juta, terindikasi bermain game online terlarang, atau pekerjaan tertentu seperti PNS yang tidak diperbolehkan menerima bansos.

Baca Juga :  Ketahui Bansos Anda Aman Atau Tidak di SIKS NG, Pastikan Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Berhasil Cek Rekening

Penting bagi penerima bansos untuk memastikan data yang tercatat sudah akurat dan up-to-date. Jika menemukan status “exclude”, segera hubungi petugas terkait untuk klarifikasi dan pemecahan masalah.

Status Burekol

Status Burekol menandakan adanya masalah administrasi, terutama terkait pencairan melalui rekening bank. Proses verifikasi dan pencairan akan membutuhkan waktu lebih lama. Status ini umumnya terkait dengan masalah data pada sistem penyaluran bansos.

Untuk mengatasi masalah ini, penerima bansos sebaiknya segera menghubungi pihak bank atau petugas terkait untuk menanyakan penyebab dan solusi atas status Burekol tersebut.

Tidak Terdaftar di DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data utama untuk penyaluran bansos. Penerima bansos harus terdaftar di DTKS agar berhak menerima bantuan. Jika tidak terdaftar, maka pencairan bansos otomatis akan gagal.

Baca Juga :  Tak Disangka, Penerima PKH dan BPNT bakal Dapat Kejutan Baru Setelah BLT Rp1,2 Juta, Simak Bansos Lainnya yang Cair September

Penting bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos untuk memastikan data mereka terdaftar di DTKS. Pembaruan data secara berkala juga sangat penting untuk menjaga keakuratan data dan kelancaran penyaluran bantuan.

Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi

Ketidaksesuaian data antara KTP dan Kartu Keluarga (KK) dapat menghambat pencairan bansos. Kesesuaian data sangat penting dalam proses verifikasi. Pastikan semua data pribadi telah terbarui dan akurat.

Sebelum mengajukan permohonan bansos atau melakukan verifikasi data, periksa kembali semua data kependudukan untuk menghindari kesalahan dan penundaan pencairan.

Penerimaan Lebih dari Satu Bantuan

Beberapa jenis bansos tidak dapat diterima secara bersamaan. Sistem akan mendeteksi penerima yang mendapatkan lebih dari satu bantuan yang tidak diperbolehkan. Hal ini dapat menyebabkan penundaan atau pemblokiran pencairan.

Penerima bansos perlu memahami jenis bantuan apa saja yang dapat diterima secara bersamaan. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau petugas terkait.

Baca Juga :  Kementerian Investasi Resmikan Fasilitas Produksi SKT PT HM Sampoerna di Blitar dan Tegal, Ciptakan 3.500 Lapangan Pekerjaan

Masalah Teknis Administrasi

Rekening bank yang tidak aktif atau ketidaksesuaian nama di rekening penerima dapat menyebabkan dana bansos tidak dapat ditransfer. Periksa kembali status rekening bank dan pastikan nama sesuai dengan data kependudukan.

Selain itu, pastikan nomor rekening yang terdaftar di sistem penyaluran bansos adalah nomor rekening yang masih aktif dan dapat digunakan untuk transaksi.

Belum Melakukan Pemutakhiran Data

Pembaruan data keluarga secara berkala sangat penting untuk memastikan data penerima bansos tetap akurat dan up-to-date. Perubahan data seperti anggota keluarga baru atau perubahan alamat harus segera dilaporkan.

Lakukan pemutakhiran data secara berkala melalui kanal yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menghindari penundaan pencairan bansos di kemudian hari.

Sebagai langkah antisipasi, segera periksa status bansos secara berkala melalui kanal resmi yang tersedia untuk memastikan data Anda masih aktif dan layak menerima bantuan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025
Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025
Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN
Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa
Ketahui Bansos Anda Aman Atau Tidak di SIKS NG, Pastikan Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Berhasil Cek Rekening
Belum Punya KKS Jangan Khawatir, PT Pos Akan Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT ke KPM Non Rekening, Simak Jadwalnya
Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta 2025 Resmi Dimulai
Tag :

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:30 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025

Friday, 12 September 2025 - 20:00 WIB

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah

Friday, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 September 2025 - 19:04 WIB

Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN

Friday, 12 September 2025 - 19:00 WIB

Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 Sep 2025 - 19:30 WIB