UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2025.
Program ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima untuk tiga bulan mencapai Rp600.000. Penyaluran dilakukan lewat bank-bank Himbara, antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Masyarakat penerima disarankan segera melakukan pengecekan status pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan rumah tangga.
Panduan Cek Status Pencairan BPNT Tahap 3
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek apakah bantuan sudah masuk ke rekening penerima manfaat.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
– Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi yang tertera di layar.
– Klik tombol Cari Data, kemudian sistem akan menampilkan status pencairan bantuan.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
– Lakukan pendaftaran atau login dengan NIK, nama, alamat, serta unggah foto KTP.
– Setelah berhasil masuk, pilih menu Cek Bansos.
– Informasi pencairan akan ditampilkan langsung di akun pengguna.
3. Lewat Bank Penyalur, ATM, atau Agen Resmi
Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengecek saldo di ATM bank penyalur.
Alternatif lainnya, datang ke agen bank resmi atau E-Warong terdekat.
Pastikan rekening KKS dalam kondisi aktif agar tidak terjadi kendala pencairan.
Poin Penting bagi Penerima BPNT
Jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, menyesuaikan kesiapan data serta distribusi bank penyalur.
Beberapa penerima mungkin belum menerima dana karena adanya masalah administrasi, seperti data yang belum lengkap atau rekening KKS yang tidak aktif.
Besaran bantuan tahap 3 ditetapkan Rp600.000 untuk periode Juli–September 2025, tanpa tambahan di luar ketentuan resmi.
Tips Agar Pencairan Aman dan Lancar
Pastikan NIK dan data pada KTP maupun KK sesuai dengan informasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jangan mudah percaya terhadap informasi palsu atau rumor terkait pencairan bantuan yang tidak bersumber dari pemerintah.
Simpan bukti transaksi, baik berupa struk ATM maupun notifikasi digital, sebagai arsip penting untuk memastikan bantuan telah diterima.
BPNT tahap 3 tahun 2025 menjadi salah satu program penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.
Dengan nilai bantuan mencapai Rp600.000, masyarakat dapat terbantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga pangan.
Penerima manfaat disarankan memanfaatkan berbagai jalur pengecekan, mulai dari website Kemensos, aplikasi resmi, hingga layanan bank penyalur.
Dengan langkah tersebut, proses pencairan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.***