UMKMJATIM.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali disalurkan pada bulan September 2025.
Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan bantuan akan dimulai pada 15 September 2025.
Dana akan ditransfer secara bertahap ke rekening penerima melalui Bank DKI, sehingga para siswa bersama orang tua diimbau untuk rutin memantau status saldo rekening masing-masing.
Mekanisme bertahap ini diterapkan agar proses distribusi berjalan lancar dan merata untuk seluruh penerima manfaat.
Jumlah Penerima Manfaat KJP September 2025
Data Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat, lebih dari 700 ribu siswa di berbagai jenjang pendidikan tercatat sebagai penerima KJP.
Program ini menyasar siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bantuan ini tidak hanya difokuskan pada siswa sekolah negeri, tetapi juga mereka yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, dengan tambahan subsidi berupa biaya SPP sesuai jenjang pendidikan.
Rincian Besaran Dana KJP September 2025
Bantuan KJP terdiri dari biaya rutin bulanan, biaya berkala, serta tambahan untuk pembayaran SPP di sekolah swasta. Besaran bantuan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan penerima, berikut rinciannya:
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP swasta: Rp170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp185.000
Tambahan SPP swasta: Rp290.000
4. SMK
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp215.000
Tambahan SPP swasta: Rp240.000
Tujuan dan Manfaat Program KJP
Kartu Jakarta Pintar bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga strategi pemerintah DKI Jakarta untuk menekan angka putus sekolah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan seluruh siswa di ibu kota dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dana yang dicairkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga mendukung kegiatan belajar lain yang menunjang proses pendidikan.
Jadwal pencairan KJP September 2025 resmi dimulai pada 15 September dan dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI. Dengan total penerima lebih dari 700 ribu siswa, bantuan ini terbagi sesuai jenjang pendidikan.
Mulai dari Rp135.000 untuk siswa SD hingga Rp235.000 untuk SMA/SMK sebagai biaya rutin, ditambah dana berkala dan subsidi SPP bagi yang bersekolah di swasta.
Orang tua dan siswa disarankan untuk memantau rekening Bank DKI secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Program ini diharapkan terus membantu meringankan beban pendidikan dan menjaga keberlangsungan belajar generasi muda Jakarta.***