Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa penerima agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Pencairan dana dilakukan dua kali dalam satu tahun akademik, dengan waktu yang disesuaikan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Selain jadwal pencairan, pemerintah juga sudah menetapkan besaran bantuan, baik untuk biaya pendidikan maupun biaya hidup mahasiswa.

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru, pencairan dana KIP Kuliah 2025 dibagi dalam dua periode utama:

Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025
Pencairan dana dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Maret 2025.

Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan kuliah mahasiswa di semester genap, mulai dari biaya administrasi kampus hingga kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Kota Batu Kehilangan Apel, UMKM Keripik Buah Justru Tumbuh Pesat di Tengah Penurunan Produksi

Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026
Tahap kedua pencairan diperkirakan dilakukan pada Agustus hingga September 2025.

Dana cair di awal semester ganjil bertujuan membantu mahasiswa dalam memulai perkuliahan baru tanpa terkendala masalah biaya.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal pencairan tersebut dapat berbeda antar kampus.

Hal ini disebabkan adanya perbedaan alur administrasi, proses verifikasi data penerima, serta kesiapan perguruan tinggi dalam menyalurkan bantuan.

Oleh karena itu, mahasiswa disarankan selalu aktif memantau informasi resmi dari kampus masing-masing.

Besaran Dana KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah 2025 mencakup dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa.

1. Biaya Pendidikan

Bantuan biaya kuliah disesuaikan dengan akreditasi perguruan tinggi:

Baca Juga :  Infrastruktur Diperkuat, Lamongan Siap Jadi Magnet Investasi Baru di Jawa Timur

Akreditasi A: maksimal Rp 12.000.000 per tahun.

Akreditasi B: maksimal Rp 4.000.000 per tahun.

Akreditasi C: maksimal Rp 2.400.000 per tahun.

Dana pendidikan ini dibayarkan langsung ke perguruan tinggi penerima untuk menutupi biaya kuliah mahasiswa.

2. Biaya Hidup

Selain biaya kuliah, mahasiswa penerima juga mendapatkan uang saku bulanan yang besarannya bergantung pada lokasi kampus dan klaster wilayah.

Nominal yang diterima berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 setiap bulan.

Dana biaya hidup ini ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, sehingga dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari seperti makan, transportasi, hingga kebutuhan akademik.

Pentingnya KIP Kuliah bagi Mahasiswa

Program ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa berkuliah dengan layak.

Baca Juga :  Mahasiswa Polije Jember Kembangkan Budidaya Semangka Lewat PBL, Latih Keterampilan Teknis dan Bisnis Pertanian

Dukungan biaya hidup yang diberikan turut membantu mahasiswa lebih fokus pada perkuliahan tanpa harus memikirkan tambahan beban finansial.

Pencairan dana KIP Kuliah 2025 dijadwalkan berlangsung dua kali, yakni pada Februari–Maret untuk semester genap dan Agustus–September untuk semester ganjil.

Besaran bantuan meliputi biaya kuliah sesuai akreditasi kampus serta biaya hidup bulanan yang ditentukan berdasarkan klaster wilayah.

Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa penerima dapat lebih tenang menjalani perkuliahan dan memanfaatkan bantuan sebaik mungkin untuk mendukung prestasi akademik maupun pengembangan diri.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Edukasi Pengelolaan Keuangan untuk Petani Salak Jawa Timur: Dari Catatan Kas hingga Dana Darurat
3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya
Cara Cepat Mengecek Status BSU 2025 Melalui Portal Resmi Kemnaker
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2025: Panduan Lengkap
Panduan Praktis Cek Status BSU Online 2025 dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek NIK KTP Online untuk Mengetahui Status Penerima Bansos dengan Mudah
Job Fair Sumenep 2025 Tawarkan 3.000 Lebih Lowongan Kerja untuk Semua Lulusan
Petani Sumenep Berhasil Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Pertama dalam Puluhan Tahun

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 19:30 WIB

Edukasi Pengelolaan Keuangan untuk Petani Salak Jawa Timur: Dari Catatan Kas hingga Dana Darurat

Thursday, 18 September 2025 - 19:00 WIB

3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya

Thursday, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Thursday, 18 September 2025 - 14:00 WIB

Cara Cepat Mengecek Status BSU 2025 Melalui Portal Resmi Kemnaker

Thursday, 18 September 2025 - 11:00 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2025: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Berita

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB