Anak SD Bisa Dapat PIP? Begini Cara Cek Daftar Penerima September 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2025.

Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan setara.

Pencairan bulan September ini termasuk dalam termin kedua tahun 2025.

Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama sekitar 16 September 2025, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 23 September 2025.

Sama halnya dengan program bantuan sosial lainnya, pencairan PIP dilakukan secara bertahap kepada siswa yang sudah terdaftar.

Karena itu, setiap peserta didik disarankan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

Cara Cek Penerima PIP September 2025 untuk Siswa SD

Baca Juga :  Syarat Lengkap Penerima PIP 2025, Pastikan Data Valid Sebelum Mencairkan Bantuan Pendidikan

Siswa dari berbagai jenjang, termasuk SD, dapat mengecek status penerimaan bantuan dengan mudah melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi: http://pip.kemendikdasmen.go.id

Klik menu Cari Penerima PIP pada halaman utama.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.

Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.

Tekan tombol Cari untuk memproses data.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap mengenai nama siswa, sekolah, jenjang pendidikan, serta status pencairan bantuan.

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan PIP.

Hanya mereka yang memenuhi persyaratan tertentu yang berhak menerima. Beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah antara lain:

Baca Juga :  Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Korban bencana alam atau sosial.

Siswa dengan kondisi khusus, misalnya berasal dari keluarga rentan miskin atau orang tua terkena PHK.

Peserta didik penyandang disabilitas.

Anak yang sempat drop out namun ingin kembali bersekolah.

Peserta pendidikan non-formal seperti PKBM atau kursus kesetaraan.

Siswa yang tinggal di daerah konflik atau berasal dari keluarga terpidana.

Pentingnya Mengecek Status PIP

Banyak siswa dan orang tua yang masih ragu apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga :  Pentingnya Transparansi Pajak bagi Keberlanjutan Pembangunan di Kota Batu

Dengan melakukan pengecekan secara online, kepastian bisa segera diperoleh tanpa harus menunggu informasi dari sekolah.

Selain itu, pengecekan berkala juga penting karena pencairan dilakukan bertahap. Siswa yang belum masuk gelombang pertama bisa saja masuk di gelombang berikutnya.

PIP September 2025 menjadi kesempatan bagi siswa SD hingga SMA/SMK untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan dari pemerintah.

Pengecekan status penerimaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Oleh karena itu, pastikan selalu mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru