Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Nama Penerima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram dari pemerintah ditujukan khusus bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.

Penerima manfaat tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS) yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan.

Kriteria penerima bansos disusun dengan standar tertentu.

Faktor utama yang dipertimbangkan meliputi tingkat penghasilan, kondisi sosial-ekonomi, serta data kependudukan yang sesuai dengan domisili.

Dengan demikian, hanya warga yang benar-benar membutuhkan dan terdaftar resmi di basis data tersebut yang berhak memperoleh bantuan.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2025

Pemerintah menetapkan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg akan dilakukan dalam dua periode pada tahun 2025, yaitu pada bulan Oktober dan November.

Walaupun program ini berlabel bulanan, dalam praktiknya mekanisme penyaluran bisa dilakukan sekaligus untuk dua bulan.

Baca Juga :  Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya

Hal ini bergantung pada teknis distribusi di lapangan, ketersediaan pasokan beras, serta kebijakan dari pihak penyalur di masing-masing wilayah.

Dengan model ini, masyarakat bisa menerima sekaligus bantuan untuk Oktober dan November dalam satu waktu, sehingga distribusi lebih efisien.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi warga yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan Cek Bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.

Proses pengecekan bisa dilakukan secara online, cukup dengan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.

Berikut langkah-langkah lengkap untuk cek penerima bansos beras 2025:

Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pada kolom “Wilayah PM”, isi sesuai dengan alamat domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.

Baca Juga :  SDN Banyuanyar 2 Sampang Kenalkan Wirausaha Melalui Program Budidaya Tanaman Sehat

Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”.

Ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

Jika nama Anda terdaftar, informasi yang ditampilkan mencakup identitas penerima, jenis bantuan (misalnya bansos beras 10 kg), status penyaluran, serta periode pencairan.

Pentingnya Memeriksa Data DTKS

Perlu diingat bahwa salah satu penyebab utama warga tidak menerima bansos adalah karena data mereka belum terdaftar atau tidak diperbarui di DTKS.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang merasa layak tetapi belum tercantum, disarankan segera melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan.

Langkah ini penting untuk memastikan keikutsertaan dalam program bansos berikutnya.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Pelatihan untuk Pengelolaan Industri Tembakau

Dengan data yang valid dan terintegrasi, bantuan dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran serta benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Bansos beras 10 kg untuk Oktober dan November 2025 adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.

Penerima dipilih berdasarkan data DTKS dengan standar kelayakan tertentu. Penyaluran dilakukan dalam dua periode, dan masyarakat dapat mengecek status penerimaannya melalui situs resmi Kemensos.

Dengan rutin memeriksa data dan memastikan informasi kependudukan selalu diperbarui, warga bisa lebih mudah mengakses bantuan yang telah disediakan pemerintah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru