Cara Mudah Cek NIK/KTP Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online dan Besaran Bantuan yang Diterima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas daring agar setiap warga bisa memeriksa status kepesertaan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Melalui sistem online, masyarakat dapat mengetahui apakah NIK/KTP mereka tercatat sebagai penerima, kapan pencairan dijadwalkan, serta berapa nominal bantuan yang berhak diperoleh.

Sekilas Tentang Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui dukungan finansial yang terarah.

Adapun kriteria penerima bantuan PKH meliputi:

Keluarga miskin/rentan miskin yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga :  Situbondo Usulkan 72 Ribu Ton Pupuk Subsidi Tahun 2026 untuk 79 Ribu Petani

Memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti:

Ibu hamil atau menyusui.

Anak usia dini dan anak sekolah (SD, SMP, SMA).

Lansia berusia di atas 60 tahun.

Penyandang disabilitas berat.

Memiliki NIK/KTP aktif yang terdaftar di sistem kependudukan nasional.

Bantuan ini diberikan bertahap sepanjang tahun dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima dalam satu keluarga.

Langkah Cek NIK/KTP Penerima PKH 2025 Secara Online

Pemeriksaan status penerima PKH kini dapat dilakukan secara cepat melalui kanal resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih domisili sesuai identitas Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Baca Juga :  Inflasi Kota Madiun pada Maret 2025, Banyak Faktor Jadi Pemicu

Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian, apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan PKH yang diterima serta status pencairannya.

Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga.

Secara umum, rinciannya adalah sebagai berikut:

Ibu hamil/menyusui: Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun.

Baca Juga :  Penyaluran Pupuk Subsidi di Jombang Capai 64 Persen, Petani Diminta Lengkapi RDKK 2026

Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun.

Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun.

Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun.

Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun melalui bank penyalur atau kanal resmi yang ditunjuk pemerintah.

Dengan adanya layanan daring dari Kemensos, masyarakat kini bisa lebih mudah memastikan status penerimaan Bansos PKH 2025 hanya dengan memasukkan NIK/KTP di situs resmi.

Program ini tidak hanya membantu meringankan beban keluarga kurang mampu, tetapi juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial berbasis data akurat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru