UMKMJATIM.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilanjutkan pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan ini, siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK mendapatkan dana pendidikan yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar, mulai dari membeli perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang lainnya.
Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD, bantuan yang disalurkan mencapai Rp450.000 per tahun, sedangkan tingkat SMP mendapatkan Rp750.000, dan jenjang SMA/SMK memperoleh Rp1.000.000 setiap tahunnya.
Bantuan tersebut diberikan langsung melalui mekanisme pencairan resmi, biasanya melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Mengapa Penting Mengecek Status PIP 2025?
Banyak siswa yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data Kemendikbud, namun tidak semuanya otomatis menerima bantuan PIP.
Oleh karena itu, orang tua maupun siswa disarankan untuk melakukan pengecekan status penerimaan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima, berapa jumlah bantuan yang diterima, hingga kapan dana dapat dicairkan.
Langkah-Langkah Cek Status Penerima PIP 2025
Pemeriksaan status penerimaan PIP bisa dilakukan secara online dengan mudah. Berikut tahapan yang perlu diikuti:
Kunjungi situs resmi PIP di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
Pilih menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia pada halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan identitas resmi.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar sebagai langkah keamanan.
Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melanjutkan proses.
Apabila data sesuai dan siswa memang termasuk dalam daftar penerima, sistem akan langsung menampilkan detail informasi.
Data tersebut meliputi status penerimaan, jenjang pendidikan, jumlah bantuan yang diterima, serta informasi pencairan.
Informasi Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Selain melakukan pengecekan mandiri melalui website resmi, siswa juga bisa memperoleh informasi terkait PIP melalui sekolah masing-masing.
Biasanya pihak sekolah menerima notifikasi dari Kementerian Pendidikan mengenai daftar siswa penerima.
Bagi siswa yang sudah terdaftar namun belum bisa mencairkan dana, perlu dipastikan apakah rekening bank penyalur sudah aktif dan sesuai dengan nama penerima. Hal ini penting agar pencairan tidak tertunda.
Program Indonesia Pintar 2025 merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan yang merata.
Dengan melakukan pengecekan status penerimaan secara online di pip.kemendikdasmen.go.id, siswa maupun orang tua bisa mengetahui dengan cepat apakah mereka termasuk penerima bantuan.
Langkah sederhana ini akan membantu menghindari kebingungan sekaligus memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak.***