Fakta Penting Penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2025 yang Wajib Diketahui

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu kebijakan andalan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

Sejak pertama kali diluncurkan, PKH terbukti memberi dampak nyata dalam memperkuat daya beli keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di masa ekonomi yang penuh tantangan.

Di tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan PKH tahap 3 dengan mekanisme yang sudah disesuaikan agar bantuan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Penyaluran Bantuan Dilakukan Secara Bertahap

Agar lebih terorganisir, pencairan PKH tidak dilakukan sekaligus melainkan dibagi ke dalam beberapa tahap.

Pola bertahap ini dirancang untuk memastikan distribusi lebih merata serta meminimalisir risiko penumpukan antrean penerima.

Baca Juga :  Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 4: Mulai Akhir Oktober hingga Desember, Cek Daerahmu Sekarang

Selain itu, sistem bertahap juga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi dan monitoring setiap periode, sehingga penyaluran di tahap berikutnya bisa lebih baik.

Akses Pencairan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

Salah satu keunggulan PKH tahap 3 tahun 2025 adalah fleksibilitas jalur pencairan.

Bagi KPM yang sudah memiliki rekening, dana akan langsung ditransfer melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, penerima yang belum memiliki rekening tetap bisa mengakses bantuan melalui Kantor Pos terdekat.

Dengan begitu, seluruh keluarga penerima manfaat, baik yang berada di perkotaan maupun di pelosok desa, tetap mendapat haknya tanpa hambatan.

Validasi Data Penerima dengan Sistem DTSEN

Baca Juga :  Rincian Terbaru Bantuan PKH 2025: Besaran Dana untuk Tiap Kategori Penerima

Salah satu tantangan terbesar dalam program bantuan sosial adalah memastikan penerima benar-benar tepat sasaran.

Untuk itu, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis validasi penerima PKH tahap 3.

DTSEN menggantikan sistem lama (P3KE) dan dirancang lebih transparan, akurat, serta dapat diperbarui secara berkala.

Melalui sistem ini, pemerintah bisa meminimalisir potensi penerima ganda atau penerima fiktif yang selama ini sering menjadi masalah.

Transparansi dan Akurasi Jadi Fokus Utama

Dengan penerapan DTSEN serta pola penyaluran bertahap, pemerintah ingin memastikan program PKH benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Proses pencairan melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos juga diawasi ketat agar tidak ada penyalahgunaan dana.

Baca Juga :  Ini Jalur Resmi Pencairan BLT Kesra Desember 2025, Penerima Wajib Tahu

Kemensos menegaskan, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pelaksanaan.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas bansos di Indonesia.

PKH tahap 3 tahun 2025 tidak hanya menjadi penopang ekonomi bagi jutaan keluarga prasejahtera, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem bantuan sosial.

Dengan penyaluran bertahap, jalur pencairan yang mudah dijangkau, serta validasi melalui DTSEN, program ini diharapkan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi KPM, memahami mekanisme penyaluran dan memantau informasi resmi dari Kemensos sangat penting agar bantuan bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan sehari-hari.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru