Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 5 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk periode Oktober hingga Desember 2025, masyarakat mulai mencari tahu apakah mereka termasuk penerima manfaat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengecek status bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Layanan tersebut tersedia di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan sistem ini, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data sesuai KTP,

kemudian bisa langsung mengetahui apakah namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos di Situs Kemensos

Agar hasil pengecekan berjalan lancar, pastikan koneksi internet stabil dan data pribadi sesuai dengan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama, buka browser pada perangkat ponsel atau komputer, kemudian kunjungi alamat resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs asli Kemensos, bukan tautan serupa dari sumber tidak resmi.

Baca Juga :  Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi Polsek Saronggi Ikut Andil Program Ketahanan Pangan Nasional

2. Pilih Wilayah Domisili Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama, sistem akan meminta Anda untuk mengisi data wilayah domisili.

Pilih secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Pastikan data tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam KTP agar hasil pencarian lebih akurat.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Di kolom berikutnya, tulis nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan data yang tertera di KTP.

Jangan menyingkat nama atau menambahkan gelar agar sistem dapat mengenali data dengan benar.

4. Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi huruf dan angka (captcha) yang muncul di layar.

Baca Juga :  BRI Region 13 Malang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Pekerja Informal

Langkah ini berfungsi untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan sistem otomatis.

5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua kolom diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan hasil pencarian.

Hasil Pencarian dan Arti Informasinya

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH, BPNT, atau PIP) lengkap dengan status pencairan.

Biasanya terdapat informasi mengenai tahap penyaluran serta tempat pengambilan bantuan, baik melalui bank penyalur maupun agen e-warong.

Namun, apabila sistem menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti nama Anda belum terdaftar dalam daftar penerima bantuan untuk periode tersebut.

Bila merasa berhak namun belum tercantum, masyarakat bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Baca Juga :  Bantuan Beras 10 Kg dan Minyakita 2 Liter Cair Oktober–November 2025: Upaya Pemerintah Kendalikan Inflasi dan Ringankan Beban Rakyat

Tips Agar Data Tervalidasi dan Tidak Terlewat Bantuan

Untuk menghindari kendala, pastikan data NIK dan alamat sudah sesuai dengan data kependudukan terbaru.

Pemerintah juga menyarankan masyarakat secara rutin memperbarui data di DTKS melalui petugas desa atau kelurahan setempat.

Selain itu, lakukan pengecekan secara berkala, karena proses verifikasi dan pencairan dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.

Dengan cara ini, Anda bisa memastikan tidak ketinggalan jadwal penyaluran bantuan.

Pengecekan status penerima bansos kini semakin mudah berkat layanan daring dari Kemensos.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memantau apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH, BPNT, atau PIP untuk periode Oktober–Desember 2025.

Pastikan selalu menggunakan data yang valid, mengikuti panduan resmi pemerintah, serta menghindari situs palsu agar informasi yang diperoleh akurat dan aman.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru