Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025: Dana Mulai Dicairkan Oktober, Ini Besarannya per Jenjang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali mengumumkan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025, yang rencananya dilakukan mulai 6 Oktober 2025.

Penyaluran ini mencakup dana bantuan untuk periode bulan Agustus 2025, dan dilakukan secara bertahap agar proses distribusi berjalan tertib dan merata di seluruh wilayah Jakarta.

Tahun ini, sebanyak 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan terdaftar sebagai penerima manfaat program tersebut.

Jumlah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh warga, terutama dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Rincian Dana KJP Plus Tahap II per Jenjang Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa besaran dana KJP Plus berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek Penerima PIP 2025 Secara Online

Pembagian ini didasarkan pada kebutuhan operasional siswa sesuai tingkat pendidikan masing-masing.

Berikut adalah rincian penerimaan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025:

Jenjang SD/SDLB/MI

Peserta didik di tingkat sekolah dasar menerima Rp250.000 sebagai dana personal per bulan.

Sementara bagi siswa di sekolah swasta, terdapat tambahan Rp130.000 untuk pembayaran SPP. Jumlah penerima pada jenjang ini mencapai 338.771 siswa.

Jenjang SMP/SMPLB/MTs

Untuk siswa tingkat menengah pertama, dana personal yang diterima setiap bulan adalah Rp300.000.

Sementara untuk sekolah swasta, terdapat tambahan Rp170.000 per bulan untuk SPP. Total penerima di jenjang ini sebanyak 192.020 siswa.

Jenjang SMA/SMALB/MA

Siswa SMA dan sederajat memperoleh Rp420.000 dana personal per bulan, ditambah Rp290.000 bagi siswa sekolah swasta. Jumlah penerimanya mencapai 61.139 siswa.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Secara Online Lewat HP

Jenjang SMK
Peserta didik di sekolah kejuruan menerima Rp450.000 dana personal per bulan. Sedangkan untuk siswa swasta, diberikan tambahan Rp240.000 sebagai bantuan SPP.

Jumlah penerima manfaat di jenjang ini tercatat sebanyak 112.891 siswa.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Untuk jenjang pendidikan nonformal melalui PKBM, dana personal yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dengan jumlah penerima mencapai 2.692 peserta didik.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Pemprov DKI menegaskan bahwa dana KJP Plus tidak seluruhnya dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Setiap siswa hanya diperbolehkan menarik uang tunai maksimal Rp100.000 per bulan dari total dana yang diterima.

Sisa saldo dalam rekening dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, alat tulis, hingga transportasi.

Baca Juga :  FLEI Business Show 2025 Hadir di Surabaya, Buka Peluang Waralaba di Indonesia Timur

Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan program, yaitu mendukung keberlangsungan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Komitmen Pemprov DKI dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Melalui program KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mendorong pemerataan kesempatan belajar sekaligus menekan angka putus sekolah.

Dengan adanya pencairan tahap kedua ini, pemerintah berharap agar peserta didik lebih termotivasi untuk terus menempuh pendidikan tanpa terbebani biaya operasional.

Selain itu, pencairan KJP Plus juga diharapkan dapat membantu orang tua dalam mengelola kebutuhan pendidikan anak-anaknya di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Program KJP Plus Tahap II 2025 menjadi bukti nyata dari upaya Pemprov DKI untuk menjamin pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga
Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil
Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun
TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi
Cara Mendapatkan DANA Kaget dengan Aman dan Legal: Panduan Lengkap 2025
Mulai 2026, Lapor SPT Wajib Lewat Coretax: Begini Cara Aktivasi Akun dan Persiapannya
Cara Klaim BSU Oktober 2025: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 21:00 WIB

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga

Monday, 13 October 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil

Monday, 13 October 2025 - 20:00 WIB

Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025

Monday, 13 October 2025 - 19:30 WIB

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Monday, 13 October 2025 - 19:00 WIB

TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi

Berita Terbaru