Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025: Dana Mulai Dicairkan Oktober, Ini Besarannya per Jenjang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali mengumumkan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025, yang rencananya dilakukan mulai 6 Oktober 2025.

Penyaluran ini mencakup dana bantuan untuk periode bulan Agustus 2025, dan dilakukan secara bertahap agar proses distribusi berjalan tertib dan merata di seluruh wilayah Jakarta.

Tahun ini, sebanyak 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan terdaftar sebagai penerima manfaat program tersebut.

Jumlah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh warga, terutama dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Rincian Dana KJP Plus Tahap II per Jenjang Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa besaran dana KJP Plus berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Bapanas Sidak ke Pasar Legi Ponorogo: Harga Bapokting Terpantau Stabil

Pembagian ini didasarkan pada kebutuhan operasional siswa sesuai tingkat pendidikan masing-masing.

Berikut adalah rincian penerimaan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025:

Jenjang SD/SDLB/MI

Peserta didik di tingkat sekolah dasar menerima Rp250.000 sebagai dana personal per bulan.

Sementara bagi siswa di sekolah swasta, terdapat tambahan Rp130.000 untuk pembayaran SPP. Jumlah penerima pada jenjang ini mencapai 338.771 siswa.

Jenjang SMP/SMPLB/MTs

Untuk siswa tingkat menengah pertama, dana personal yang diterima setiap bulan adalah Rp300.000.

Sementara untuk sekolah swasta, terdapat tambahan Rp170.000 per bulan untuk SPP. Total penerima di jenjang ini sebanyak 192.020 siswa.

Jenjang SMA/SMALB/MA

Siswa SMA dan sederajat memperoleh Rp420.000 dana personal per bulan, ditambah Rp290.000 bagi siswa sekolah swasta. Jumlah penerimanya mencapai 61.139 siswa.

Baca Juga :  Jadwal dan Jumlah Penerima KLJ 2025: Dana Rp300.000 Cair Setiap Akhir Bulan Lewat Bank DKI

Jenjang SMK
Peserta didik di sekolah kejuruan menerima Rp450.000 dana personal per bulan. Sedangkan untuk siswa swasta, diberikan tambahan Rp240.000 sebagai bantuan SPP.

Jumlah penerima manfaat di jenjang ini tercatat sebanyak 112.891 siswa.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Untuk jenjang pendidikan nonformal melalui PKBM, dana personal yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dengan jumlah penerima mencapai 2.692 peserta didik.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Pemprov DKI menegaskan bahwa dana KJP Plus tidak seluruhnya dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Setiap siswa hanya diperbolehkan menarik uang tunai maksimal Rp100.000 per bulan dari total dana yang diterima.

Sisa saldo dalam rekening dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, alat tulis, hingga transportasi.

Baca Juga :  Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan program, yaitu mendukung keberlangsungan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Komitmen Pemprov DKI dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Melalui program KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mendorong pemerataan kesempatan belajar sekaligus menekan angka putus sekolah.

Dengan adanya pencairan tahap kedua ini, pemerintah berharap agar peserta didik lebih termotivasi untuk terus menempuh pendidikan tanpa terbebani biaya operasional.

Selain itu, pencairan KJP Plus juga diharapkan dapat membantu orang tua dalam mengelola kebutuhan pendidikan anak-anaknya di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Program KJP Plus Tahap II 2025 menjadi bukti nyata dari upaya Pemprov DKI untuk menjamin pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru