Pemkab Lamongan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas dan Pelatihan Baking Demo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 11 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil,

dan Menengah (UMKM) melalui program terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga penguatan aspek legalitas usaha.

Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan baking demo yang disinergikan dengan fasilitasi perizinan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal.

Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan menciptakan produk yang berdaya saing tinggi.

Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam kegiatan pelatihan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen untuk memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Sampang Dorong Ekonomi Digital dan Kreatif Anak Muda

Menurutnya, proses perizinan yang sebelumnya dianggap rumit kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui program pendampingan langsung.

Ia menuturkan bahwa dukungan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal merupakan faktor penting yang tidak hanya menjamin keamanan produk, tetapi juga membuka peluang pemasaran ke tingkat regional dan nasional.

Dengan produk yang sudah memiliki izin resmi, pelaku UMKM dapat menembus pasar modern dan bekerja sama dengan berbagai lembaga distribusi maupun toko ritel besar.

Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Grebek Tiga Peri”, yang merupakan akronim dari Perizinan NIB, Halal, dan PIRT.

Program ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus seluruh kebutuhan legalitas secara terintegrasi tanpa harus datang ke banyak instansi.

Baca Juga :  Penjualan Eceran di Wilayah BI Malang Mengalami Koreksi Pasca Lebaran 2025

Berdasarkan data terkini, sekitar 25 hingga 50 persen pelaku UMKM di Lamongan telah memiliki sertifikat legalitas usaha.

Pemerintah optimistis bahwa pada Oktober 2026, seluruh pelaku UMKM di wilayah tersebut akan memiliki sertifikat halal.
Dinas Koperasi juga rutin melakukan kunjungan lapangan guna memastikan setiap pelaku usaha terdata dan difasilitasi hingga proses perizinannya selesai.

Sinergi Pelatihan dan Legalitas untuk UMKM Naik Kelas

Selain mendampingi proses legalitas, kegiatan baking demo yang diadakan juga menjadi wadah pembelajaran bagi pelaku usaha untuk mengasah keterampilan dalam mengembangkan produk olahan berbasis bahan lokal.
Pelatihan ini mendorong peserta untuk berinovasi menciptakan produk yang menarik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan standar keamanan pangan.

Sinergi antara pelatihan teknis dan fasilitasi legalitas ini diharapkan mampu membawa UMKM Lamongan naik kelas.

Baca Juga :  Kampung Pandu Lamongan Menuju Kampung Tanpa Residu, Jadi Model Ketahanan Pangan Terpadu Nasional

Dengan legalitas yang lengkap, para pelaku usaha tidak hanya unggul dalam kreativitas, tetapi juga siap bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan mutu dan kepercayaan konsumen yang lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM bukan sekadar program jangka pendek, melainkan strategi berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah.

Melalui pendampingan intensif, pelatihan, dan dukungan legalitas, UMKM diharapkan mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi masyarakat desa.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lamongan optimistis menjadi salah satu daerah dengan sektor UMKM paling progresif di Jawa Timur.

Langkah konkret seperti baking demo dan program Grebek Tiga Peri menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kapasitas dan legalitas dapat berjalan beriringan demi terciptanya kemandirian ekonomi lokal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga
Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil
Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun
TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi
Cara Mendapatkan DANA Kaget dengan Aman dan Legal: Panduan Lengkap 2025
Mulai 2026, Lapor SPT Wajib Lewat Coretax: Begini Cara Aktivasi Akun dan Persiapannya
Cara Klaim BSU Oktober 2025: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 21:00 WIB

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga

Monday, 13 October 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil

Monday, 13 October 2025 - 20:00 WIB

Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025

Monday, 13 October 2025 - 19:30 WIB

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Monday, 13 October 2025 - 19:00 WIB

TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi

Berita Terbaru