Jumlah Penerima Bansos di Jombang Turun, Dampak Peralihan dari DTKS ke DTSEN

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 26 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pergantian sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa dampak signifikan terhadap jumlah penerima bansos di Kabupaten Jombang pada tahun 2025.

Sistem baru yang diterapkan pemerintah ini membuat proses validasi data menjadi lebih ketat dan selektif, sehingga hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mencatat bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini berkurang menjadi sekitar 50 ribu, dari sebelumnya 61 ribu KPM pada tahun lalu.

Sementara itu, program sembako juga mengalami penurunan penerima dari 110 ribu menjadi 91 ribu KPM.

Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa peralihan sistem bukan satu-satunya penyebab penurunan jumlah penerima.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Staff Logistik Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Jombang Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Ia menyebut bahwa dinamika sosial dan ekonomi masyarakat turut memengaruhi hasil pendataan.

Menurut penjelasannya, beberapa warga mengalami perubahan kondisi ekonomi, seperti perpindahan tempat tinggal atau penurunan status kesejahteraan.

Ia mencontohkan, warga yang sebelumnya tercatat pada desil 5 kini bisa saja turun ke desil 4 karena situasi ekonomi yang memburuk.

Namun, Risto juga menegaskan bahwa penurunan jumlah penerima bansos tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor negatif.

Menurutnya, salah satu penyebab utama berkurangnya penerima adalah membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Jombang.

Berdasarkan ketentuan DTSEN, hanya keluarga yang berada pada desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan sosial.

Sementara warga dengan kondisi ekonomi yang lebih baik dan masuk dalam desil 6 ke atas, tidak lagi termasuk kategori penerima manfaat.

Baca Juga :  Total Bantuan Sosial 2025 Capai Rp110,7 Triliun, Kemensos Fokus Salurkan BLTS dan Program Perlindungan Ekonomi Rakyat

Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah penerima justru menjadi indikator positif dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan.

Dengan menurunnya jumlah warga miskin, jumlah penerima bansos secara otomatis juga mengalami penyesuaian.

Meski demikian, tidak semua program bantuan mengalami penurunan.

Risto menjelaskan bahwa untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), jumlah peserta di Jombang justru masih tergolong tinggi dan bahkan melebihi kuota.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor bantuan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan menjangkau banyak warga.

Ia juga menekankan bahwa sistem DTSEN dinilai lebih akurat dan adaptif dibanding sistem sebelumnya.

Dengan adanya pemutakhiran berbasis data sosial ekonomi terkini, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Jelang Maulid Nabi 2025, Harga Bahan Pokok di Jombang Melonjak dan Bikin Warga Resah

Selain itu, masyarakat yang merasa belum terdata atau mengalami kesalahan klasifikasi masih bisa melakukan pembaruan melalui pendamping sosial di lapangan.

Menurut Risto, jika ditemukan kesalahan seperti warga miskin yang tercatat di desil 6 hingga 10 (dikenal sebagai exclusion error), maka proses perbaikan data dapat segera dilakukan agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah berharap penerapan sistem DTSEN mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial serta memastikan bahwa setiap program benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Dengan demikian, efektivitas penyaluran bansos di Kabupaten Jombang dapat terus ditingkatkan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

OJK Malang Rayakan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025, BRI Raih Penghargaan Bank Implementasi KEJAR Terbaik
Babinsa Koramil Balong Turun ke Sawah, Dampingi Petani Jaga Tanaman Jagung dari Serangan Hama
Pemerintah Salurkan 116 Ton Jagung Subsidi untuk Peternak Ayam Petelur Jombang
Wonosalam Mantapkan Posisi sebagai Sentra Salak dan Hortikultura Unggulan Jombang
Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD hingga SMA
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp298.000, Simak Syarat dan Langkah Klaimnya
Kriteria Penerima BSU 2025, Begini Syarat Lengkapnya Agar Bantuan Tepat Sasaran
Simulasi Cicilan KUR BRI 2025, Begini Perkiraan Angsuran Tiap Plafon Pinjaman

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 21:00 WIB

OJK Malang Rayakan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025, BRI Raih Penghargaan Bank Implementasi KEJAR Terbaik

Sunday, 26 October 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil Balong Turun ke Sawah, Dampingi Petani Jaga Tanaman Jagung dari Serangan Hama

Sunday, 26 October 2025 - 20:00 WIB

Jumlah Penerima Bansos di Jombang Turun, Dampak Peralihan dari DTKS ke DTSEN

Sunday, 26 October 2025 - 19:30 WIB

Pemerintah Salurkan 116 Ton Jagung Subsidi untuk Peternak Ayam Petelur Jombang

Sunday, 26 October 2025 - 19:00 WIB

Wonosalam Mantapkan Posisi sebagai Sentra Salak dan Hortikultura Unggulan Jombang

Berita Terbaru