Penjelasan Lengkap Rencana Kenaikan Gaji PNS Aktif dan Pensiunan Tahun 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 30 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan penting terkait penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk menyesuaikan besaran gaji ASN aktif, terutama mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja ASN yang terus berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi nasional.

Namun, berdasarkan isi peraturan tersebut, penyesuaian gaji tersebut belum mencakup pensiunan PNS.

Artinya, hingga saat ini belum ada ketentuan resmi mengenai besaran kenaikan gaji bagi para purnabakti aparatur negara.

Pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak fiskal dan kemampuan anggaran sebelum menetapkan kebijakan yang bersifat menyeluruh.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2025, Dana Pensiun ASN Disalurkan Lewat Kantor Pos: PT Taspen Gandeng PT Pos Indonesia

Meski demikian, kabar baik tetap datang bagi para pensiunan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan sinyal bahwa akan ada pembayaran rapelan (selisih kenaikan gaji) yang direncanakan mulai Oktober atau November 2025.

Rapelan ini akan diberikan setelah peraturan teknis mengenai persentase kenaikan ditetapkan secara resmi.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara pasti berapa persentase kenaikan gaji yang akan diberikan kepada pensiunan.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa besaran kenaikan kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kenaikan gaji ASN aktif, namun hal ini masih sebatas perkiraan dan belum menjadi keputusan resmi.

Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat terutama para pensiunan diimbau untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi seperti situs PT Taspen (Persero) dan kanal komunikasi pemerintah,

Baca Juga :  Strategi dan Tahapan Krusial agar Lolos Seleksi CPNS 2026

termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan data ASN aktif maupun pensiunan.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN aktif merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki sistem penggajian berbasis kinerja.

Oleh karena itu, meskipun belum mencakup pensiunan, pemerintah menjamin kesejahteraan purnabakti tetap menjadi prioritas.

Salah satu bentuk perhatian itu terlihat dari komitmen memberikan tambahan tunjangan hari tua dan jaminan pensiun melalui kerja sama dengan PT Taspen.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial terkait besaran kenaikan gaji atau jadwal pembayaran rapelan.

Baca Juga :  BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Banyak informasi tidak jelas sumbernya yang berpotensi menyesatkan, termasuk isu mengenai nominal pasti kenaikan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pengumuman resmi apabila regulasi mengenai kenaikan gaji pensiunan telah ditandatangani.

Langkah ini dilakukan demi menjaga transparansi dan menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan kenaikan gaji ASN aktif melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menjadi langkah awal dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur negara, sementara kebijakan bagi pensiunan masih dalam proses pembahasan lanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru