Angka Kemiskinan Turun, Ribuan Warga Jombang Tak Lagi Terima Bansos Setelah Data Diperbarui

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang mencatat adanya penurunan signifikan pada jumlah penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Kondisi ini terjadi seiring dengan menurunnya angka kemiskinan dan peralihan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan sistem tersebut membawa dampak besar terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.

Melalui sistem DTSEN, data penerima kini disusun lebih ketat dan terintegrasi secara nasional, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria kesejahteraan yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Albarian Risto Gunarto, menyampaikan bahwa penurunan jumlah penerima bukan semata akibat sistem baru, tetapi juga mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  UMKM dan IKM Lokal Unjuk Gigi di East Food & East Pack Indonesia 2025 Surabaya

Ia menuturkan bahwa semakin banyak keluarga yang kini masuk kategori sejahtera, sehingga otomatis tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos.

Ia menambahkan, fenomena ini menunjukkan arah positif dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan data tidak bisa dihindari karena setiap tahun pemerintah memperbarui data kesejahteraan berdasarkan kondisi terkini masyarakat.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Jombang, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini tinggal sekitar 50 ribu keluarga, turun dari 61 ribu keluarga pada tahun sebelumnya.

Sementara penerima program bantuan sembako juga mengalami penurunan dari 110 ribu menjadi 91 ribu KPM.

Albarian menjelaskan bahwa di dalam sistem DTSEN, masyarakat yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 5 masuk dalam kategori penerima bantuan.

Baca Juga :  Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober–Desember 2025 di Situs Resmi Kemensos

Sedangkan keluarga di desil 6 ke atas tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat karena telah dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Namun demikian, sektor bantuan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jombang masih tergolong over kuota.

Artinya, masih banyak warga yang menerima bantuan iuran kesehatan, dan pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat miskin tetap terlindungi dalam jaminan layanan medis.

Ia juga menegaskan bahwa sistem DTSEN memiliki keunggulan dibandingkan DTKS karena lebih adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Setiap warga yang merasa datanya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Menurut Albarian, pemerintah membuka ruang perbaikan data bagi warga yang seharusnya berhak namun tidak tercatat, atau bagi yang datanya masuk kategori kesejahteraan lebih tinggi padahal masih membutuhkan bantuan.

Dinas Sosial akan melakukan verifikasi ulang bersama pemerintah desa agar tidak ada warga miskin yang terlewat dari pendataan.

Dengan adanya pembaruan data melalui DTSEN, Pemkab Jombang berharap bantuan sosial ke depan menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, penurunan angka penerima bansos dianggap sebagai bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Jombang secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB